Jakarta – Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyampaikan sejak Januari 2021, Kemensos tidak memberikan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk barang maupun sembako kepada keluarga miskin maupun rentan.
“Kami hanya memberikan bantuan uang yang dikirim kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Senin, 7 Juni 2021.
Per 30 April 2021, Bantuan Sosial Tunai (BST) dihentikan, sekarang hanya tinggal Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau bantuan sosial sembako.
Penerima terdaftar di DTKS dan tidak berupa barang melainkan uang melalui Himbara ke rekening penerima.
Kementerian sosial memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu. (Foto: Tagar/Kemensos RI)
Kemensos memberikan BPNT bagi keluarga tidak mampu dalam bentuk non tunai yang dikirim melalui Himpunan bank Negara (Himbara).
Penerima BPNT adalah keluarga miskin dan rentan, data tidak ganda, padan dengan NIK, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Penerima terdaftar di DTKS dan tidak berupa barang melainkan uang melalui Himbara ke rekening penerima," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama, Senin, 7 Juni 2021.
Untuk program bantuan BPNT, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 42,5 triliun yang menyasar sebanyak Rp 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.
BPNT diberikan setiap bulan dari Januari hingga Desember 2021 Rp 200 ribu melalui mekanisme akun elektronik dan hanya untuk membeli bahan pangan di e-warong yang bekerja sama dengan bank.
Dari Rp 200 ribu tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan, berupa beras 15 kg, telur 1 kg, kacang hijau 1/2 kg, atau buah jeruk.
- Baca Juga: 2021 Kemensos Salurkan Bantuan Sesuai Kebutuhan Lansia
- Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Kemensos
Bagi para penerima BPNT bisa mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan dan mengecek apakah sudah menerima atau belum. []