Badung- Merebaknya pandemi Covid-19 tidak begitu berimbas signifikan pada permintaan ekspor untuk karang hias. Hanya saja ada pengurangan intensitas pengiriman terumbu karang yang semula empat kali menjadi hanya dua kali dalam seminggu.
Selain itu diharapkan dari karang inilah tumbuh ekonomi baru dari sektor budidaya kelautan dan peluangnya sangat besar. Hal itu terungkap dalam temu muka dan dialog antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kelompok Pembudidaya Karang Hias dan masyarakat nelayan di Pantai Pandawa, Desa Kutuh, Badung Kamis 12 Agustus 2020.
Kelompok kami, telah membudidayakan 42 jenis terumbu karang hias dengan harga jual tertinggi mencapai US$ 30 per satu buah.
Baca Juga: 7 Fakta Menarik Terumbu Karang di Indonesia
Menurut Ketua Kelompok Pembudidaya Karang Hias Nasional (KPKHN), Agus Joko Supriatno, perdagangan terumbu karang hias diambil dari budidaya bukan dari alam. Potensi ekonominya sangat signifikan.
"Kami melibatkan masyarakat dan KPKHN punya peran yang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Kita punya ketelusuran, ketelitian dan aturan yang jelas serta memperoleh rekomendasi dari LIPI. Izin penangkaran dan ekspor juga lengkap,” tutur Agus kepada Tagar.

Agus memaparkan bersama 30 orang petani dapat mengekspor karang hias ke Amerika Serikat, Asia dan Eropa dengan nilai penjualan dalam satu kali pengiriman senilai US$ 10.000 hingga US$ 15.000. “Kelompok kami, telah membudidayakan 42 jenis karang hias dengan harga jual tertinggi mencapai US$ 30 per satu buah karang hias, harga ini tergantung dari warna karang tersebut," ucapnya
Pada kesempatan itu ia Agus menyampaikan terima kasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang sudah memberikan kemudahan regulasi.
Menteri Kelautan dan Perikana Edhy Prabowo menyatakan apresiasinya kepada KPKHN yang sudah berkontribusi pada perkembangan ekonomi baru untuk masyarakat pantai.
Menurut Edhy, terumbu karang sangat penting karena menghasilkan oksigen 20 kali lebih banyak dibandingkan pohon biasa. Hal inilah yang menyebabkan udara di pantai terasa lebih segar dan lingkungan lebih sehat. Di Indonesia ada 400 jenis karang hias, dan Bali mempunyai potensi besar untuk pengembangannya.
“Kita harapkan dari karang inilah tumbuh ekonomi baru dari sektor budidaya kelautan dan peluangnya sangat besar. Terumbu karang yang ukurannya sangat kecil harganya bisa mencapai 15-20 dolar per buah. Untuk regulasi sudah tak ada masalah lagi,” tandas menteri yang berasal dari Tanjung Enim ini.
Semenjak mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memutuskan pelarangan penjualan terumbu karang dan ekspor karang hias ke luar negeri tahun 2018 lalu, berakibat ribuan pekerja yang dirumahkan dan terpuruk. Namun, Menteri KKP Edhy Prabowo yang baru bertugas 8 bulan membuka keran lebar-lebar untuk akses penjualan dan ekspor terumbu karang hias hasil budidaya.
“Kami dari KKP memang tetap terus memperbolehkan dan memberikan izin untuk penjualan terumbu karang hasil budidaya. Tapi kami memberikan catatan, tidak mengizinkan kalau pengambilan karang hias tersebut dari kawasan konservasi karena komitmen negara untuk melestarikannya," jelas Edhy.
Baca Juga: Bappenas-KKP Rilis Program Konservasi Terumbu Karang
Menurutnya, budi daya terumbu karang ini akan menjadi potensi tambahan hasil budidaya di kelautan. "Regulasi sudah tidak ada masalah. Tapi yang jelas terus kita kawal jangan sampai ada oknum yang tidak bertanggungjawab mengambil karang-karang di kawasan konservasi,” tutur Edy. []