Jakarta - Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak akan mengesahkan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat paripurna, Selasa, 24 September 2019.
Cuitan Budiman Sudjatmiko di Twitter. (Foto: Twitter/@budimandjatmiko)
Pernyataan diucapkan aktivis '98 tersebut saat membalas cuitan akun Twitter @LinaPAnandya 'Hidup mahasiswa dan mahasiswi. #TolakRKUHP' pada Senin, 23 September 2019.
"Dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPR hari ini sdh disepakati bhw dlm paripurna besok TIDAK ADA pengesahan #RUUKUHP," ucapnya melalui akun Twitter @budimandjatmiko.
Cuitan Budiman Sudjatmiko di Twitter. (Foto: Twitter/@budimandjatmiko)
Cuitan Budiman pun mendapat respons dari Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya terkait pergantian tanggal untuk pengesahan RKUHP.
"Yang saya dengar barusan mereka minta presiden setuju utk paripurna 27 atau 28.. Ada info ttg itu? semoga info saya salah," ujar Yunarto dalam akun Twitternya @yunartowijaya.
Budiman membalas cuitannya, sambil menegaskan tidak akan ada agenda pengesahan RKUHP dalam agenda rapat paripurna DPR pada 24 September 2019.
"Saya.akan cek. Tp besok belum dulu ada keputusan paripurna sesuai rapat Bamus hari ini," tuturnya.

Selain itu, akun Twitter @BambangTenan juga mempertanyakan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) pada 24 September.
"Kita lihat besok ditepati kah hasil rapat Bamus, paripurna DPR forum tertinggi bisa mengeliminasi keputusan Bamus," kata @BambangTenan.
Ia pun merespon cuitan tersebut dengan kalimat singkat. "Karena itu tetap AWASI," ujarnya. []