Buka Donasi Covid-19, HMI: Pemprovsu Tak Bermartabat

Pemprov Sumatera Utara membuka donasi menggalang dana untuk kebutuhan operasional Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Indonesia (Badko HMI) Sumatera Utata M Alwi Hasbi Silalahi.(Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membuka donasi atau penggalangan dana untuk kebutuhan operasional Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19. 

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) berbeda pandangan soal ini.

Ketua Umum Badan Koordinasi HMI Sumatera Utata M Alwi Hasbi Silalahi kepada Tagar di Medan, menyebut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tampak tidak profesional dengan penggalangan dana masyarakat tersebut.

"Di sini terlihat kurang profesional Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan membuka donasi untuk kebutuhan tim gugus tugas. Donasi tesebut harusnya dialokasikan untuk belanja fasilitas yang berpengaruh langsung terhadap penanganan pandemi Covid-19. Misalnya untuk pembelian APD, atau fasilitas lain yang digunakan petugas di garda terdepan," kata Hasbi, Senin , 13 April 2020.

Menurut Hasbi, jika digunakan untuk operasional Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Sumatera Utara, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah berkurang dalam upaya menangani pandemi Covid-19.

"Donasi untuk operasional itu sulit dipertanggungjawabkan, ini rawan diselewengkan. Kalau begini, Pemprov Sumut tak bermartabat. Tapi meski begitu, kita akan ikut mengawasi penggunaan dana itu," terangnya.

Hasbi juga menyoroti penambahan anggaran Rp 1,5 triliun oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020.

"Itu dana besar. Kami berharap ada banyak perubahan terjadi dengan penambahan anggaran tersebut. Selain untuk penanganan, gunakan juga untuk pencegahan yang tepat sasaran bagi masyarakat. Jangan terlalu banyak menghabiskan anggaran untuk operasional," katanya.

Dikatakannya, jika dana yang didonasikan masyarakat dan anggaran bersumber dari APBD tidak digunakan secara transparan dan tepat sasaran, Badko HMI Sumatera Utara siap mengambil langkah hukum.

"Itu semua dana umat, baik yang didonasikan maupun bersumber dari APBD. Jangan main-main, awas terkena azab dengan mengambil keuntungan di balik musibah ini. Kami juga tidak akan segan melaporkan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara ke KPK jika ada indikasi memperkaya diri atau korupsi," tandasnya.

Donasi yang terkumpul akan digunakan untuk operasional tim gugus tugas

Direktur Eksekutif Fitra Sumatera Utara Rurita Ningrum, mengapresiasi penggalangan dana dari masyarakat meski sosialisasinya belum begitu masif.

"Kita bangga dan semangat atas gotong royong masyarakat untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Utara. Mereka mau menyalurkan donasi melalui rekening khusus yang telah disediakan pemerintah. Bahkan dana yang terkumpul sudah lebih dari Rp 371 juta. Padahal sosialisasi rekening donasi ini pun belum menyebar luas kepada masyarakat," kata Rurita.

Namun dia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana donasi ini, termasuk anggaran resmi yang menggunakan APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Jangan sampai lebih besar biaya perjalanan dinas daripada pembelian APD. Ini yang aneh saat ini, masyarakat dipaksa di rumah saja dan membeli sendiri seluruh keperluan alat pengaman diri, baik masker, hand sanitizer yang sangat mahal dan langka di pasaran. Pemerintah bagi-baginya entah kemana. Ini yang harus diperhatikan pemerintah," kata Rurita.

Dia mencontohkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang tidak tanggung-tanggung mengeluarkan anggaran, bahkan mereka memprediksi akan ada korban Covid-19 kisaran 35 ribuan orang. Hal itu dilihat dari pemakaman umum di Simalingkar-B yang telah disiapkan oleh Pemko Medan, yakni seluas 14 hektare.

"Saya dengar anggaran dikeluarkan oleh Pemko Medan untuk penanganan dan pencegahan covid ini mencapai Rp 100 miliar. Harusnya semua bisa transparan," ucapnya.

Pihaknya kata Rurita, tetap mengapresiasi Pemko Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang merealokasi anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Utara.

"DPRD sebagai wakil rakyat juga harus dilibatkan dalam menyusun anggaran realokasi ini agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel," ungkapnya.

Kemudian terkait dana donasi yang terkumpul pada rekening Peduli Covid-19 di Sumatera Utara melalui Bank Sumut nomor 100 01 02 777 7777, Rurita menekankan soal akuntabilitas pelaporannya.

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara dr Whiko, mengatakan donasi yang terkumpul melalui rekening Peduli Covid-19 akan digunakan untuk operasional.

"Donasi yang terkumpul akan digunakan untuk operasional tim gugus tugas. Untuk menutup kebutuhan yang dilakukan gugus tugas. Misalnya, untuk pembelian masker dan lainnya," terangnya.[]

Berita terkait
Ribuan Narapidana di Sumut Bebas, Koruptor Tak Ikut
Kemenkumham Kantor Wilayah Sumatera Utara membebaskan 4.557 orang narapidana dan anak binaan mengantisipasi penularan Covid-19.
Pasien Sembuh Covid-19 di Sumut Bertambah
Jumlah PDP corona di Sumatera Utara mengalami penurunan, dan pasien yang sembuh bertambah 1 orang.
Positif Covid-19 di Sumut Meningkat, PDP Menurun
Jumlah pasien positif Covid-19 di Sumatra Utara meningkat berdasarkan hasil rapid test dan dengan metode polymerase chain reaction.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi