Jakarta, (Tagar 6/10/2017) - Pansus Angket KPK melakukan kunjungan ke Mabes Polri, Rabu (4/10). Bukan melaporkan pimpinan KPK Agus Rahardjo, tapi kunjungan untuk koordinsi menindak lanjuti kunjungan sebelumnya.
"Pansus ada kunjungan ke Kapolri/Mabes Polri, dalam rangka konsulidasi dan koordinasi guna untuk menindak lanjuti kunjungan kita terdahulu," ungkap Wakil Ketua Pansus Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya, saat dihubungi Tagar.id di Jakarta, Jumat (6/10).
Pansus Angket KPK melakukan masa perpanjangan kerja, setelah menyerahkan laporan dalam sidang paripurna Selasa (26/9). Mereka mengklaim perpanjangan masa kerja karena ingin mendengarkan pendapat dari Pimpinan KPK, sehingga hasilnya objektif.
Menurut Eddy, Pansus pun meminta rekomendasi sesuai Tupoksi Polri terkait kasus-kasus dan temuan Pansus selama menjalankan tugasnya.
"Sambil menanyakan perkembangan penangan kasus-kasus yang sudah di laporkan ke Polri dan minta masukan-masukan untuk yang akan jadi pertimbangan Rekomendasi," tutupnya. (nhn)