Buntut OTT di Yogyakarta, KPK Perlu Awasi Proyek

KPK melakukan operasi tangkap tangak terhadap tiga orang dugaan suap di Yogyakarta. Salah satunya adalah Jaksa di kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Koordinator Pengurus Harian Jogja Corruption Watch (JCW) Yogyakarta, Baharuddin Kamba (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga orang dugaan suap. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satunya adalah jaksa fungsional pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Eka Safitra yang merupakan anggota Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

TP4D bertugas mengawal sejumlah proyek. Salah satunya proyek rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) senilai Rp 10,89 miliar. Eka Safitra terkena OTT terkait dugaan suap pada proyek SAH pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta.

Koordinator Pengurus Harian Jogja Corruption Watch (JCW) Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengaku kaget dengan perilaku oknum jaksa anggota TP4D, malah mempengaruhi memenangkan pihak tertentu dan tentunya mendapatkan fee dari proyek tersebut.

"Eka Safitra terbilang berani dan nekat. Kami tidak habis pikir, orang yang mengawasi proyek malah bermain," kata Kamba di Yogyakarta, Selasa 20 Agustus 2019 malam.

Dalam OTT itu, KPK menemukan uang tunai Rp 110.870.000 di rumah Eka Safitra. Diduga kuat uang tersebut  berasal dari fee dari proyek pengerjaan SAH di bilangan Jalan Soepomo Yogyakarta.

JCW Yogyakarta berharap agar KPK tidak hanya berhenti pada tiga orang yang audah ditetapkan sebagai tersangka. "Karena sangat mungkin nantinya berdasarkan pengembangan KPK tersangka lainnya bisa bertambah," ungkapnya.

Selain itu, kata Kamba, keberadaan TP4D  perlu dievaluasi dengan adanya peristiwa ini. Lebih baik keberadaan inspektorat diperkuat dalam hal pengawasan internal di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

Kamba mengatakan, perihal proyek yang sedang berjalan saat ini dan sudah ada pembayaran 20 persen dari Pemkot Yogyakarta. Sebaiknya pengerjaan proyek tetap dilanjutkan dengan pengawasan KPK.

Pasalnya, jika proyek dihentikan, tidak ada kepastian mulai kapan lagi proyek itu dilanjutkan dan pembayaran yang sudah dilakukanpun juga tidak ada kepastian.

"Itu usul. Tapi sebaiknya menunggu petunjuk dari KPK atas kelanjutan proyek itu," ujar Kamba.

Lebih jauh JCW menilai kasus OTT ini menjadi pelajaran bagi ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Ke depannya agar tetap mengedepankan prinsip-prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas setiap pengerjaan proyek yang akan dikerjakan.

Sebelumnya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyebut OTT KPK terhadap jaksa pengawas TP4D, ASN dan rekanan seperti dagelan.

“TP4D itu kan pengawas. Dibentuk untuk mengawasi agar tidak ada penyalahgunaan. Tapi kalau pengawasnya seperti itu (menyalahgunakan), kan dagelan," kata Sultan HB X.

Raja Keraton Yogyakarta ini berharap kasus OTT di Yogyakarta ini menjadi yang pertama sekaligus yang terakhir. "Ini harus menjadi introspeksi, termasuk diri saya juga. Kita biaa mengontrol betul aparatnya," kata dia. []

Baca juga:

Berita terkait
OTT di Yogyakarta, Sultan: Seperti Dagelan
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menganggap kasus OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta, seperti dagelan.
Tak Direstui Mahasiswa Yogyakarta Ini Kirim Video Mesum
Seorang mahasiswa di Yogyakarta menyebarkan foto video porno dirinya dan mantan pacarnya ke keluarga sang mantan.
Mahasiswa Papua di Yogyakarta Diharapkan Fokus Belajar
Untuk itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap tidak ada mahasiswa Papua di DIY yang tersulut emosinya.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.