Dairi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi meminta pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mengawal penggunaan anggaran penanganan virus corona atau Covid-19.
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan hal itu kepada Kepala Kejari Dairi Syahrul Jhuaksa Subuki, di kantor Kejari Dairi pada Senin, 30 Maret 2020.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi Rahmat Syah Munthe, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Untung Roy Boy Nahampun, menyampaikan hal itu.
Disebutkan, Eddy meminta pendampingan hukum terkhusus dalam pelaksanaan relokasi anggaran, pengadaan barang dan jasa, penerimaan hasil pengadaan, pendistribusian, hingga penyusunan laporan percepatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh gugus tugas.
Dengan pendampingan tersebut, Eddy berharap akan membuat semua unsur terkait di Pemkab Dairi lebih cepat, tepat dan akuntabel dalam penganggaran dan penggunaan anggaran dimaksud.
Kami akan ambil peran untuk memberikan pendampingan hukum dalam proses revisi, pengesahan hingga penggunaan anggaran
“Saya juga tegaskan kepada jajaran pengelola anggaran agar bekerja secara tertib administrasi dan anggaran, jangan sampai ada penyelewengan yang terjadi," ujar Edy kepada Kajari.
Sementara Kajari Dairi mengatakan, kejaksaan siap mendukung upaya itu dan akan merupakan bagian dari gugus tugas untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Dairi sehingga diharapkan tidak ada lagi birokrasi yang menjadi penghalang.
“Kita tidak bicara kejaksaan dan pemkab lagi sekarang. Kita berbicara gugus tugas yang unsurnya ada kejaksaan dan Pemkab Dairi di dalamnya. Kami akan ambil peran untuk memberikan pendampingan hukum dalam proses revisi, pengesahan hingga penggunaan anggaran mencegah penularan dan penanggulangan atau pengobatan pasien Covid-19 di Kabupaten Dairi,” ujar Syahrul.
Ditambahkan, untuk mendukung upaya Pemkab Dairi dalam hal penanganan Covid-19, Kajari Dairi akan meminjamkan gedung rumah dinas Kajari bila diperlukan untuk rumah singgah atau ruang karantina jika nantinya ruangan RSUD Sidikalang tidak mencukupi.
Selain itu, Syahrul mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan berupa bahan makanan, vitamin, APD, masker dan hand sanitizer, kepada petugas medis RSUD Sidikalang yang menangani pasien Covid-19.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sahala Tua Manik, Kadis Komunikasi dan Informatika Rahmat Syah Munthe, Inspektorat serta Plt Kepala Badan Keuangan Kabupaten Dairi.[]