Bupati Indramayu, Lucky Hakim, saat ini tengah menjadi sorotan setelah diperiksa oleh Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dugaan pergi ke luar negeri tanpa izin. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengonfirmasi bahwa Lucky Hakim akan dimintai keterangan oleh inspektorat sebelum bertemu dengannya.
Menurut Bima Arya, pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Kemendagri, dekat Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. "Dimintai keterangan oleh inspektorat, nanti setelah itu baru Pak Bupatinya akan menghadap ke sini," ujar Bima Arya saat ditemui di Kantor Kemendagri, Medan Merdeka Utara, Selasa (8/4/2025).
Kepergian Lucky Hakim ke Jepang ini terjadi di tengah libur Lebaran 2025, padahal Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama libur Lebaran. Larangan ini dikeluarkan agar pemerintah daerah dapat fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam.
Bukti perjalanan Lucky Hakim ke Jepang terlihat dari foto-foto yang tersebar di media sosial pribadinya. Di salah satu foto, terdapat tagging akun @japantour.id. Bahkan, foto tersebut juga diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan keterangan, "Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah..."
Bima Arya menambahkan bahwa hasil pemeriksaan akan diumumkan kepada awak media setelah selesai. "Jadwalnya di sana jam 13.00 WIB, ya nantilah kita tunggu setelah dari sana. Mau ke sini, tunggu saja (hasilnya)," kata Bima Arya. Situasi ini menunjukkan bahwa tindakan Lucky Hakim akan ditangani dengan serius oleh pihak berwenang.