Bupati Labuhanbatu Dikaitkan dalam OTT Kadis Perkim

HMI meminta Polda Sumatera Utara memeriksa Bupati Labuhanbatu terkait kasus yang menjerat Kadis Perkim.
Ketua Umum Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Indonesia Sumatera Utara (Ketum Badko HMI Sumut) Muhammad Alwi Hasbi Silalahi.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Indonesia Sumatera Utara (Ketum Badko HMI Sumut) Muhammad Alwi Hasbi Silalahi meminta kepolisian memeriksa Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe terkait kasus yang menjerat Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) berinisial FP.

Dalam kasus itu, menurut Alwi, diduga dapat merugikan negara sebesar Rp 1,4 miliar. Di mana Kadis Perkim Labuhanbatu FP, menerima uang itu dalam bentuk cek dari rekanan. Kemudian dia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Subdit III Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimus Polda) Sumatera Utara.

"Karena terbukti OTT yang dilakukan Polda Sumatera Utara di Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu, ada cek sebesar Rp 1,4 miliar, ini jelas membuktikan ada upaya-upaya untuk memiskinkan rakyat Labuhanabatu dan akan terjadi kerugian negara, ada upaya-upaya pungutan liar yang dilakukan pejabat di dinas itu," kata Hasbi, di Medan, Senin, 9 Maret 2020.

Menurut Alwi, polisi telah menetapkan Kadis Perkim Labuhanbatu sebagai tersangka. Dia meminta agar kasus ini segera dituntaskan.

"Kasus ini harus segera dituntaskan. Kami menduga adanya keterlibatan Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi dalam kasus ini. Karena selaku pimpinan di Pemkab Labuhanbatu dia harus bertanggung jawab dan jangan ada kesan kasus ini ditutupi," ucapnya.

Alwi juga meminta Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin untuk memerintahkan Direktur Reskrimsus segera memeriksa Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe.

"Untuk itu, kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara melalui pejabat terkait, untuk segera membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Periksa Bupati Labuhanbatu Bapak Andi Suhaimi," katanya.

Selain itu, menurut Alwi, rakyat Sumatera Utara sedang menunggu komitmen Kapolda untuk membersihkan pungutan liar.

Selama keterangannya dibutuhkan, yang bersangkutan pasti akan kita periksa sebagai saksi atas kasus OTT itu

"Hari ini citra Polda Sumatera Utara sangat baik di mata masyarakat, di bawah kepemimpinan Irjen Pol Martuani Sormin. Jangan hanya gara-gara kasus OTT Labuhanbatu semua kepercayaan masyarakat sirna begitu saja. Jadi kita minta Kapolda untuk serius dalam kasus ini. Kemudian, kita meminta agar penyidik mengusut tuntas semua rekanan yang terlibat dalam kasus OTT di Dinas Perkim Labuhanbatu ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Subdit III Tipidkor Ditreskirmsus Polda Sumatera Utara Komisaris Polisi Roman Swaradhana menegaskan bakal memeriksa Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi dalam kasus OTT di Dinas Perkim.

"Iya, Bupati Labuhanbatu, pasti akan diperiksa atas kasus OTT yang melibatkan Kadis Perkim FP, pemeriksaan pastinya sebagai saksi, itu pun jika memang keterangannya dibutuhkan dan yang lainnya," ucap Roman.

Pemeriksaan Bupati Labuhanbatu sebagai saksi bukan karena adanya aksi unjuk rasa yang pernah dilakukan oleh sekelompok mahasiswa di kantor KPK, Jakarta pada Kamis, 5 Maret 2020 kemarin. Namun, melalui proses penyelidikan maupun penyidikan yang sedang ditangani.

"Selama keterangannya dibutuhkan, yang bersangkutan pasti akan kita periksa sebagai saksi atas kasus OTT itu," katanya.

Sebagaimana diketahui, personel Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara melakukan OTT terhadap tiga pegawai di Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu, di salah satu kafe di kabupaten tersebut, Senin, 2 Maret 2020.

Dari sana, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 40 juta dalam amplop cokelat yang bertuliskan Ilham Nasution, PT Telaga Pasir Kuta dan cek yang disebut bertuliskan Rp 1,4 miliar.

Ada tiga orang yang ditangkap terkait pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhan Batu Tahun Anggaran 2019. Ketiganya adalah ZH, FP, dan seorang sopir bernama KA.

Dari tiga orang itu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu FP dan ZH. Sedangkan KA sebagai saksi.[]

Berita terkait
OTT Polda Sumut, Kadis Perkim Labuhanbatu Tersangka
Polda Sumatera Utara tetapkan dua tersangka dari tiga orang yang dilakukan OTT di Dinas Perumahan dan Permukiman Labuhanbatu.
Polda OTT Kadis Perkim Labuhanbatu, Ada Cek Rp 1,4 M
Polda Sumatera Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga pegawai Dinas Perkim Labuhanbatu.
Polda Sumut OTT di Labuhanbatu, Tujuh Orang Diamankan
Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan di Puskesmas Parlayuan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Selasa 13 Agustus 2019.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.