Bupati Labuhanbatu Dituduh Bodohi Rakyatnya

Anggaran yang tersedia termasuk yang turun dari pemerintah pusat, tidak pernah menyentuh pembangunan terutama di desa.
Massa dari GBMSU saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejati Sumatera Utara di Medan, Kamis 31 Oktober 2019. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Andi Suhaimi dituding membodoh-bodohi rakyatnya. Anggaran yang tersedia termasuk yang turun dari pemerintah pusat, tidak pernah menyentuh pembangunan terutama di desa. 

Hal itu terungkap dalam aksi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Bersatu Sumatera Utara (GBMSU) di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Kamis 31 Oktober 2019.

Mahasiswa menyebut sejumlah proyek fiktif dan dugaan penyimpangan dana desa salah satunya di Kecamatan Panai Hilir.

"Kita mahasiswa resah, mendapatkan kabar dan memiliki data, bahwa ada anggaran dari pemerintah turun untuk pembangunan, tetapi itu tidak sampai ke desa yang ada di Kecamatan Panai Hilir," kata koordinator aksi, Juan.

Juan misalnya menyebut pada 2018 ada anggaran turun di Kecamatan Panai Hilir, khususnya untuk pembangunan atau rehab parit beton dan titi beton. Anggaran sudah habis, tapi kegiatan diduga tidak terlaksana.

"Ini data yang kita terima," kata Juan.

Mahasiswa kemudian mendesak bupati dan jajarannya yang tak becus bekerja sebaiknya segera dicopot.

Silakan membawa dokumen pendukung, kemudian membuat laporan ke kita, nantinya kita akan melakukan penyelidikan

"Siapa yang bermain dalam kasus ini, apakah bupati yang pura-pura tidur, atau memang kadis atau camat yang bermain. Saya berharap agar semua pejabat yang ada di Labuhanbatu dicopot. Termasuk bupati, karena mereka sudah membodoh-bodohi masyarakat Panai Hilir, sudah hampir lima tahun pembangunan di sana minim, bahkan ada yang diduga fiktif," ucap Juan.

Selain melakukan aksi, mahasiswa juga segera mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk melaporkan dugaan Bupati Labuhanbatu melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Memang mekanisme pencopotan terhadap bupati melalui proses Mendagri, kita akan meminta keterangan terhadap Bupati Labuhanbatu, kepada penegak hukum mengenai adanya dugaan proyek fiktif di Labuhanbatu, kalau memang hari ini bupati yang salah, maka kita akan mengajukan ke Kemendagri. Kalau dia tidak layak sebagai bupati, kita minta untuk dicopot," kata dia.

Kepada kejaksaan, dia berpesan agar selalu menunjukkan sisi baik hukum.

"Jangan berbicara kontekstual hukum, tapi tidak ada yang ditindaklanjuti. Karena hari ini banyak yang mengatasnamakan hukum, tapi hukum malah dihukumi," tandas Juan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara, Sumanggar Siagian berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa terhadap pimpinannya.

"Ini merupakan tahap pertama teman-teman mahasiswa menyampaikan aspirasi, prosesnya, jika sudah menyampaikan aspirasi, silakan membawa dokumen pendukung, kemudian membuat laporan ke kita, nantinya pihak kita akan melakukan penyelidikan untuk proses tindak lanjutnya, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan," ucap Sumanggar. [] 

Berita terkait
Figur Milenial Panaskan Pilkada Labuhanbatu 2020
Salah seorang tokoh muda di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Ridwan Dalimunthe memanaskan bursa pencalonan Pilkada 2020.
Anak Pedagang Kaki Lima di Labuhanbatu Raih Cum Laude
Nurhasanah Putri, anak pedagang kaki lima di Labuhanbatu, berhasil menyelesaikan pendidikan ilmu hukum dengan nilai terbaik atau cum laude.
Dua Pejabat Teras Pemko Medan Diperiksa KPK
Mereka adalah, Kadis Perhubungan Iswar Lubis dan Kadis Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Qamarul Fattah.