Bandarlampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku prihatin dengan tertangkapnya Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam operasi tangkap tangkap (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Korupsi adalah perbuatan dosa," kata Arinal di Kampus Institut Teknologi Sumatera, Lampung Selatan, Senin, 7 Oktober 2019 seperti dilansir dari Antara.
Arinal menilai korupsi tak hanya dapat menghancurkan kehidupan pribadi si koruptor. Tapi juga menghancurkan kehidupan keluarga si koruptor.
"Jika sudah tertangkap aparat hukum membuat karir atau prestasi hancur, anak istri dan keluarga malu," ucapnya.
Baca juga: Bupati Lampung Utara Mundur dari Ketua DPD NasDem
Mobil Bupati Lampung Utara disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Bupati Kabupaten Lampung Utara, Lampung, Senin, 7 Oktober 2019. (Foto: Antara/Reno Esnir).
Maka dari itu, ia mengingatkan jajaran di lingkungan pemerintahan Provinsi Lampung, baik itu bupati maupun wali kota di Lampung untuk menjauhi korupsi. Agar, tidak pernah lagi ada OTT KPK seperti yang terjadi pada Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Korupsi adalah perbuatan dosa.
KPK menangkap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam OTT pada Minggu, 6 Oktober 2019. Selain Agung, KPK menangkap enam orang lainnya, yaitu dua kepala dinas, satu orang perantara, pejabat pemerintah kabupaten setingkat kepala seksi, dan swasta.
Saat OTT, KPK menemukan barang bukti berupa uang Rp 600 juta. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan uang tersebut diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara. []