Bandarlampung - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Lampung menghargai keputusan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Lampung Utara.
Keputusan pengunduran diri disampaikan oleh perwakilan keluarga Agung Ilmu Mangkunegara seusai tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita hormati keputusan mundur ini, agar beliau [Agung] dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi," ucap Ketua DPW Partai NasDem Lampung Taufik Basari di Bandarlampung, Senin, 7 Oktober 2019 seperti dilansir dari Antara.

Dengan pengunduran diri Agung Ilmu Mangkunegara, Taufik mengatakan DPW Partai NasDem Lampung sudah menyiapkan penggantinya, yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung periode 2019-2024 Imam Suhada.
Taufik berharap dengan sosok Imam Suhada yang merupakan Koordinator Pemenangan Daerah Lampung Utara-Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai NasDem Lampung bisa membawa partai menjadi lebih baik.
"Semoga dengan adanya ketua partai yang baru ini, bisa menjaga nama baik partai dan dapat menjaga keseimbangan dari partai tersebut," tuturnya.
Kita hormati keputusan mundur ini, agar beliau [Agung] dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK membawa bukti uang sebesar Rp 600 juta yang diduga terkait dengan proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Terkait penangkapan tersebut, Partai NasDem kata dia, berharap KPK dapat menerapkan syarat prinsip fair trial tetap terjamin dalam proses yang tengah berlangsung. Namun, Partai NasDem akan menghormati proses hukum dan apapun hasil dari proses hukum yang berjalan.
"Yang pasti kita tetap mendukung langkah pemberantasan korupsi, karena ini merupakan suatu langkah pencegahan agar tidak ada lagi yang bermain-main dengan persoalan korupsi," ujarnya. []