Bupati Waropen Tersangka, Pendukungnya Mengamuk

Buntut ditetapkannya Bupati Waropen Yeremias Bisay sebagai tersangka kasus gratifikasi, sejumlah pendukungnya merusak kantor pemerintah.
Akibat bupatinya di tetapka sebagai tersangka dana gratifikasi Rp 19 Miliar, massa pendukungnya, merusak kantor Bupati Waropen Papua. (Foto: Tagar/Ist)

Jayapura - Sejumlah kantor dinas serta Kantor Bupati Waropen dirusak oleh sekelompok massa, Jumat 6 Maret 2020, sekira pukul 05.30 WIT. Mereka juga sempat melakukan pembakaran. Pengerusakan ini lantaran warga tak terima Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Bupati Yeremias Bisay sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi seniari Rp 19 miliar, pada Jumat 5 Maret 2020.

Informasi yang diperoleh Tagar, kantor yang menjadi sasaran amuk massa antara lain ruang kerja bupati serta wakilnya, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Bappeda, aula pertemuan di Nonomi, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Hal ini patut diduga dilatarbelakangi penetapan tersangka terhadap Bupati Waropen Yermias Bisay, oleh Aspidsus Kejaksaan Tinggi Papua.

Beberapa titik api sempat terlihat di ruang Kantor BPKAD dan ruang kerja wakil bupati. Beruntung polisi yang langsung turun ke lokasi kejadian membubarkan massa, lalu memadamkan api. Massa sempat tak menghiraukan tembakan peringatan yang dikeluarkan polisi.

Mereka bergerak ke arah kantor OPD yang tak jauh dari komplek kantor bupati. Sejumlah Kantor Organisasi Perangkat Dareah (OPD) juga ikut dirusak dengan cara memecahkan kaca-kaca dan pintu bangunan.

Kapolres Waropen AKBP Suhadak yang berada di lokasi kejadian, langsung menenangkan amuk massa. Ia meminta massa mundur dan membubarkan diri dari kompleks kantor bupati.

Suhadak menyesalkan adanya aksi pengerusakan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang tak terima bupatinya ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, kepolisian setempat telah memprediksi akan adanya aksi dari warga, pasca dimumkannya Bupati Yeremias Bisay menjadi tersangka oleh jaksa. Polisi pun sempat ditempatkan di beberapa titik rawan, pada Kamis malam, 5 Maret 2020.

"Hal ini patut diduga dilatarbelakangi penetapan tersangka terhadap Bupati Waropen Yermias Bisay, oleh Aspidsus Kejaksaan Tinggi Papua. Bupati ini merupakan figur yang didukung oleh masa tersebut," kata Suhadak dalam keterangannya, Jumat sore.

"Masa Ini datang dari Distrik Wapoga dengan menggunakan kapal kayu sekitar pukul 24.00 WIT. Bahkan ada juga yang menggunakan speed boat kecil,” lanjutnya.

Suhadak menerangkan, massa yang tak terdeteksi anggotanya tiba-tiba masuk ke kompleks kantor bupati melalui perbukitan yang berjarak sekitar 2 Km, tepatnya di belakang kantor.

"Kalau ada lagi massa yang tidak bisa dikendalikan dan sudah berupaya dengan kekeluargaan namun juga tidak bisa menerima, maka kita akan mengambil tindakan tegas dan akan melakukan proses pidana," tegasnya. []

Berita terkait
Bupati Waropen Tersangka Gratifikasi Rp 19 Miliar
Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Bupati Waropen, Yeremias Bisay sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dengan total Rp 19 miliar
Dana Tak Cair Pilkada Waropen Papua Terancam Ditunda
Dana hibah tahapan pilkada tak kunjung dicairkan, Pilkada di Kabupaten Waropen Papua terancam ditunda.
Dugaan Korupsi Seret Bupati Waropen Papua
Polisi dan jaksa di Papua didesak mentuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Waropen.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.