Depok – Kota yang pertama kali membentuk Tim Buser sampah di Indonesia adalah Depok. Inovasi yang menjadi kebanggaan Kota Depok ini, kemudian diikuti oleh Kota-kota lainnya seperti Bandung, Bali, Jakarta dan lain sebagainya.
Petugas Dinas Lingkungan Hidup jam 3 pagi sudah standby sampai hari ini harusnya masih berlaku. Tapi sekarang kabidnya ganti berarti tergantung pimpinan ya, mati surinya sudah lama dari 2019.
Tim Buser Sampah, rutin melakukan patroli sampai ke Pinggiran Kota Depok dan dipercaya mampu mendisiplinkan pembuang sampah sehingga tingkat pencemaran lingkungan di Kota Depok bisa dicegah.
Lalu, mengapa saat ini masalah sampah kembali menyeruak di Kota Depok. Kemana Buser Sampah Depok yang sangat terkenal dan telah menjadi pionir tersebut?
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kota Depok, Yusra Amir menjelaskan, untuk menertibkan warga yang buang sampah sembarangan, sebenarnya sudah terbentuk Buser Sampah. Namun, sekarang tim tersebut ibarat mati suri.
Ketua DPD LPM Kota Depok Yusra. (Foto:Tagar/Tantri)
Belakangan ini, memang Kota Depok di sibukkan dengan urusan kampanye Pilkada. Kebetulan, Tim Buser Sampah Kota Depok mati suri di saat Pimpinan Kota Depok Mohammad Idris mencalonkan dirinya kembali sebagai Wali Kota Depok.
“Di era tahun sekitar 2015 ada unitnya sekarang sudah mati suri, jadi warga itu kalau membuang sampah dulu yang tidak mengikuti prosedur KTPnya digunting dan masuk ke tindak pidana ringan,” sebut Yusra.

“Petugas Dinas Lingkungan Hidup jam 3 pagi sudah standby sampai hari ini harusnya masih berlaku. Tapi sekarang kabidnya (Kepala Bidang) ganti berarti tergantung pimpinan ya, mati surinya sudah lama dari 2019,” tambahnya.
Yusra menegaskan, dalam 4 tahun ini kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemimpin Kota Depok kurang, semua mati suri bahkan bank sampah banyak yang hilang.
Baca Juga :
- Proyek 1.000 Kios Idris Mangkrak Sebab Lokasi Ngga Strategis
- Depok Banjir di Era Idris Karena Pemkot Terus Keluarkan Izin
Menurutnya, mobil sampah juga mesti ditambah. Sebab, keinginan masyarakat itu memiliki 1 Kelurahan 1 unit mobil sampah. Sedangkan sekarang dalam satu Kecamatan yang terdiri dari 7 kelurahan hanya ada 6 mobil sampah.
“ Keinginan masyarakat memiliki 1 Kelurahan 1 unit mobil sampah, sedangkan sekarang pengaturan Kecamatan ada 6 unit kalau nggak salah. Itu mengakibatkan sopir-sopir pada berebut. Sementara 1 Kecamatan ada 7 Kelurahan harusnya 1 Kelurahan 1 unit,” harap Yusra. []