Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengubah skema kebijakan penyaluran subsidi energi. Jika sebelumnya subsidi energi mesti melalui BUMN, kini subsidi akan diserahkan langsung kepada rakyat.
"Kami ingin perusahaan BUMN sudah tidak terima subsidi, subsidi langsung ke rakyat," ujar Menteri Erick melalui video confrence di Jakarta, Jumat, 4 April 2020.
Pekerja menurunkan tabung gas LPG 3 kilogram di gudang distributor di Taktakan, Serang, Banten, Senin, 9 Maret 2020. (Foto: Antara/Weli Ayu Rejeki/agr/foc)
Keputusan tersebut, kata dia merupakan salah satu cara untuk menghindari praktik window dressing BUMN. Maka dari itu, ia tak mau perseroan pelat merah menjadi perantara subsidi energi.
"Ini bagian dari mengubah paradigma pimpinan BUMN, jangan bagian buku ini menjadi grey area, yang nantinya, mohon maaf ada yang namanya window dressing," tuturnya.
Baca juga: Beri Asuransi Tenaga Medis, Erick Thohir Tuai Pujian
Erick menuturkan kebijakan tersebut sudah dibicarakan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Namun, untuk keputusannya akan diserahkan kepada masing-masing menteri.
Misalnya, Menteri Keuangan yang menurutnya bertanggung jawab memegang kebijakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) energi, migas, dan elpiji. "Itu domain Menkeu, beliau mungkin akan menyampaikan awal tahun depan atau akhir tahun ini atau pertengahan tahun," tuturnya.
Sementara Kementerian BUMN kata Erick akan pelajari pupuk. "Kami rapat mengenai pupuk satu, dua minggu ini," ucapnya. []