Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut prioritas kerja pemerintah di bidang kesehatan akan diarahkan pada peningkatan upaya promotif dan preventif, hal ini akan dilakukan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
Tentunya hal tersebut, kata Jokowi, di luar dari peningkatan akses pemberian pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Kalau ada hal berkaitan dengan masalah di lapangan siapa yang menjadi penanggung jawab? Bukan lempar sana, lempar sini.
Baca juga: Pesan Jokowi kepada Airlangga Hartanto dan Luhut
"Saya minta Menkes melakukan langkah-langkah pembaruan inovatif untuk mengedukasi masyarakat agar hidup sehat dan ini harus menjadi gerakan yang melibatkan semua pihak, baik yang di sekolah maupun masyarakat pada umumnya," kata Presiden RI ke-7 itu di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 21 November 2019.
Menteri Kesehatan dr Terawan, saat ditemui di Jakarta, Selasa, 19 November 2019. (Foto: Tagar/ Eno Suratno Wongsodimedjo)
Jokowi melanjutkan jaminan kesehatan bagi masyarakat akan terus diawasi, agar tata kelola BPJS Kesehatan terus dibenahi dan diperbaiki untuk mengatasi persoalan defisit yang saat ini terjadi.
Menurut data pemerintah, saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan terbesar berasal dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh anggaran APBN.
Baca juga: 7 Staf Khusus Jokowi Tak Harus Berkantor di Istana
"Perlu juga saya sampaikan hingga 2018 pemerintah telah mengeluarkan dana kurang lebih Rp 115 triliun. Belum lagi iuran yang disubsidi pemerintah daerah 37 juta (jiwa) dan TNI-Polri 17 juta. Artinya, yang sudah disubsidi pemerintah sekitar 150 juta jiwa," ucapnya.
Data BPJS Kesehatan per 31 Oktober 2019 terlampir 96.055.779 peserta BPJS Kesehatan dibiayai oleh APBN.
Jumlah tersebut belum termasuk jumlah peserta dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai anggaran APBD yang mencapai 37.887.281 peserta berdasarkan data yang sama.
"Menurut saya, urusan BPJS Kesehatan itu adalah urusan kesehatan individu. Kemudian, BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) itu adalah kesehatan keluarga. Kemudian Kemenkes (Kementerian Kesehatan) adalah kesehatan masyarakat," ujarnya.
"Tetapi semuanya dikoordinir Kementerian Kesehatan sehingga jelas. Kalau ada hal yang berkaitan dengan masalah di lapangan siapa yang menjadi penanggung jawab, bukan lempar sana dan lempar sini," kata Jokowi.