Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan sekolah selama dua pekan, terhitung mulai Senin, 16 Maret 2020, guna menghindari penyebaran virus corona (Covid-19). Selanjutnya, para siswa dan guru diminta untuk melanjutkan proses kegiatan belajar mengajar melalui metode jarak jauh atau di rumah.
"Langkah ini diambil untuk menyelamatkan seluruh warga DKI Jakarta,” kata Anies dalam konferensi persnya di Jakarta pada Sabtu, 14 Maret 2020.
Anies mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta agar sekolah-sekolah mempersiapkan diri, sehingga keputusan tersebut sudah bisa terlaksana pada waktu yang telah ditentukan, yakni pada Senin mendatang.
Selain itu, Anies juga meminta seluruh lembaga pendidikan non formal untuk menunda kegiatan belajar dan mengajar mereka, atau melakukan kegiatan belajar lewat jarak jauh atau secara daring.

Sebelumnya, Anies juga telah memaparkan peta sebaran Corona di DKI Jakarta. Peta menunjukkan hampir di semua wilayah DKI Jakarta terdapat kasus positif, pasien dalam pengawasan dan orang dalam pemantauan.
"Ini adalah sebaran kasus yang sekarang sedang diperiksa. Baik yang COVID-19 maupun yang sedang menunggu hasil. Sebarannya cukup luas. Beberapa hari yang lalu menyebar di wilayah Selatan, sekarang menyebar di semua tempat. Kita tak punya cukup waktu untuk menunggu. Kita punya kewajiban melindungi semua," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020.
Baca juga: Pernusa: Anies Baswedan Ambil Keuntungan Dari Corona
Ia mengatakan, transparansi soal pasien harus dilakukan untuk melakukan tracing. Selain itu, Anies juga meminta kepada Kementerian Kesehatan agar memberi izin kepada jajarannya untuk melayani pengujian lab.
"Karena itu, akses untuk menguji harus dilakukan, transparansi harus ada, dari situ perlindungan bisa dilakukan. Tanpa kecepatan, tanpa transparansi, kita sulit mencegah terjadinya penularan," kata dia. []