Cegah Corona, Polsek Wiyung Bubarkan Pengunjung Kafe

Polisi membubarkan pengunjung kafe viral di medsos karena untuk pencegahan penyebaran virus corona di Surabaya.
Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad saat membubarkan pengunjung kafe di kawasan Wiyung Surabaya sebagai pencegahan pandemi virus corona. (Foto: Capture/Tagar)

Surabaya - Imbauan pemerintah kepada masyarakat agar tidak mendatangi tempat keramaian untuk mencegah pandemi Covid-19 atau virus corona ternyata tak sepenuhnya efektif. Hal tersebut terlihat sejumlah cafe yang masih dipenuhi pengunjung.

Terbaru, viral sebuah video polisi membubarkan ratusan orang yang nongkrong di sebuah kafe di kawasan di Surabaya. Video berdurasi 49 detik itu, terlihat polisi meminta kepada para pengunjung untuk bubar dan meminta kepada pemilik kafe untuk tutup saat pandemi virus corona.

Iya itu saya. Saat itu bersama anggota memberikan imbauan kepada pengunung kafe di Jalan Raya Wiyung-Menganti, tepatnya di depan Graha Sampoerna

Video viral tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Wiyung, Komisari Polisi M Rasyad. Ia mengaku sosok polisi dalam video tersebut saat memberikan imbauan kepada para pengunjung kafe adalah dirinya.

"Iya itu saya. Saat itu bersama anggota memberikan imbauan kepada pengunung kafe di Jalan Raya Wiyung-Menganti, tepatnya di depan Graha Sampoerna," ujarnya kepada Tagar saat dihubungi melalui selulernya, Minggu, 22 Maret 2020.

Rasyad mengaku tindakannya tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Surabaya. Apalagi saat ini sudah ada warga Surabaya dinyatakan positif virus corona. Ia mengaku membubarkan kumpulan orang di kafe tersebut untuk menjalankan instruksi pimpinan dalam pencegahan virus berasal dari Wuhan, China itu.

"Instruksi pimpinan adalah tidak ada lagi orang berkerumun dan berkumpul dalam jumlah besar. Jadi kami berharap warga untuk mengerti kondisi ini, karena yang kami lakukan adalah pencegahan pandemi virus corona," ucapnya.

Rasyad mengaku pihaknya tidak hanya mendatangi satu kafe saja, tetapi juga di enam lokasi berbeda, mulai pukul 23.00 hingga 01.30 Wib, Sabtu, 21 Maret 2020. Rasyad menyebut bahwa ia dan anggota juga meminta setiap orang berkumpul dalam jumlah banyak untuk dibubarkan.

Sebelumnya beredar video di media sosial, polisi membubarkan sejumlah orang yang sedang nongkrong di salah satu kafe dibilangan Kecamatan Wiyung, Surabaya. Dalam video tersebut terdengar polisi mengimbau kepada pengunjung untuk pulang dan tidak berkumpul lagi.

"Kami mengimbau, saat ini bagi para pengunjung untuk tidak ada lagi kumpul-kumpul seperti ini. Kepada pemilik kafe jangan hanya memikirkan keuntungan. Kami kasih batas waktu 10 menit. Terima kasih atas kerja samanya yang baik," kata seorang polisi yang tak lain adalah Kapolsek Wiyung, Kompol M Rasyad. []

Berita terkait
Dokter Residen Surabaya Positif Covid-19 dari Bali
Satgas Penanggulangan Wabah Corona di Bali mengatakan ada seorang pasien positif corona di daerah lain yang sebelumnya bertugas di Bali.
Surabaya Zona Merah Covid-19, Risma: Karena PDIP
Wali Kota Surabaya merespons Gubernur Jatim yang menetapkan Surabaya bersama Malang Raya masuk dalam zona merah Covid-19.
Bertambah Enam Positif Corona, Surabaya Zona Merah
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebelumnya telah menetapkan Surabaya dan Malang Raya sebagai zona merah pandemi virus corona.