Jakarta - Materi khotbah di masjid dan tempat peribadatan Muslim kini menjadi sorotan Kementerian Agama (Kemenag). Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya akan menyuplai khotbah Jumat sebagai upaya pencegahan radikalisme dan provokasi lewat isu agama.
Terdapat fenomena khotbah Jumat yang berisi fatwa politik praktis serta materi-materi provokatif.
Kamaruddin menyampaikan pada masa kini diperlukan materi khutbah yang berwawasan sesuai perkembangan zaman.
"Saat ini diperlukan materi khotbah Jumat yang responsif dan relevan dengan perkembangan zaman," kata Kamaruddin melalui keterangan tertulisnya, Selasa 20 Oktober 2020.
"Terdapat fenomena khotbah Jumat yang berisi fatwa politik praktis serta materi-materi provokatif," ujarnya.
Ia menambahkan, Kemenag sedang menyiapkan materi khotbah Jumat bermutu yang fungsi lainnya meningkatkan intensitas penyelesaian konflik intra umat beragama.
Jemaah melaksanakan salat Jumat di Masjid 99 Kubah Kota Makassar, Jumat 7 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Aan Febriansyah)
Langkah itu, kata dia, masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) Ditjen Bimas Islam Kemenag. Menurutnya, penyajian materi khotbah Jumat harus mencerdaskan masyarakat.
Dalam penerapannya, semua materi khotbah Jumat akan diunggah di situs https://simbi.kemenag.go.id/. Selanjutnya publik dapat mengakses gratis bahan-bahan khotbah dalam laman tersebut.
"Selama ini Kemenag telah menyiapkan naskah-naskah khutbah Jumat gratis, termasuk naskah yang khusus untuk disampaikan kepada generasi millenial sebagai bagian penting dari struktur sosial saat ini," jelasnya.
"Perhatian terhadap hal ini menjadi bagian dari program besar moderasi beragama. Dalam misi besar ini, berbagai cara telah ditempuh Kemenag belakangan ini, termasuk pembaruan buku-buku ajar, pembinaan penceramah berwawasan kebangsaan, pembentukan Pokja Moderasi Beragama, dan penyusunan buku Moderasi Beragama," tuturnya.