Banda Aceh - Komandan Landasan Udara Sultan Iskandar Muda (SIM) Kolonel Pnb Hendro Arief mengatakan, Aceh butuh pesawat tempur mengingat provinsi ini berbatasan langsung dengan negara lain. Hal ini dinilai perlu dalam menjaga negara dari ancaman luar.
“Pada dasarnya kita harus ada (pesawat tempur), pada prinsipnya untuk kecepatan aksi, kita harus ada pesawat tempur yang stanby di sini,” kata Hendro Arief kepada wartawan di Lanud SIM Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu, 19 Februari 2020.
Ancaman pelanggaran wilayah udara yang melalui wilayah barat cukup signifikan yang kita dapatkan dari laporan satuan radar Sabang dan Lhokseumawe.
Arief menjelaskan, ancaman dan pelanggaran wilayah udara yang mencakupi barat Indonesia masih bisa saja terjadi. Tahun lalu misalnya, Indonesia kedatangan tujuh pesawat tempur Prancis dan mendarat darurat di Lanud SIM, Aceh.
“Ancaman pelanggaran wilayah udara yang melalui wilayah barat cukup signifikan yang kita dapatkan dari laporan satuan radar Sabang dan Lhokseumawe, pelanggaran udara mungkin masih ingat dan masih segar di ingatan kita di awal tahun lalu, ada pesawat Rafale Prancis yang emergency landing di sini,” ujar Hendro.
Selain itu, Indonesia juga kedatangan pesawat Ethiopia dan dipaksa mendarat di Batam, Kepulauan Riau. Kemudian, juga ada beberapa percobaan pelanggaran, namun dapat diatasi.
“Ada beberapa percobaan pelanggaran, kemudian kami bisa usir,” tutur Hendro.
Kata Hendro, apabila ada ancaman udara dari luar negeri dan masuk melalui Aceh, Lanud SIM saat ini bisa meminta bantuan dari Skadron 12 yang berada di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.
“Dengan pesawat tempur terdekat yang berada di Pekanbaru, kami bisa menggerakkan pesawat - pesawat tempur yang ada di Pekanbaru, untuk melindungi wilayah udara di barat, termasuk di Aceh,” ujar Hendro.
Sebelumnya diberitakan, dua unit pesawat tempur menurunkan paksa satu pesawat asing pengintai yang masuk wilayah Indonesia melalui Aceh tanpa izin. Penurunan paksa dilakukan di Landasan Udara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu, 19 Februari 2020.
Pengejaran pesawat pengintai itu hanyalah bagian dari kegiatan simulasi penanganan pesawat asing jika sewaktu - waktu masuk wilayah Indonesia tanpa meminta izin. []