Cek Narkoba, Air Liur Polisi di Ambon Diperiksa

Sebanyak 25 anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease diambil sampel air liurnya untuk pemeriksaan narkoba.
Sebanyak 25 anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kamis, 6 Februari 2020, menjalani pemeriksaan narkotika dengan cara pemeriksaan air liur.(Foto: Tagar/Muhammad Jaya)

Ambon - Sebanyak 25 anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kamis, 6 Februari 2020, menjalani pemeriksaan narkotika. Air Liur mereka diambil sebagai sampel pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut, dilangsungkan saat apel pagi pukul 07.15 WIT

Kasat Resnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Jufri Jawa mengatakan, 25 anggota yang menjalani pemeriksaan adalah keterwakilan dari satuan dan bagian di Polresta Pulau Ambon.

Setelah selesai mengambil sampel, air liur para anggota diperiksa satu persatu dengan teliti sebelum akhirnya hasil dikeluarkan.

"Pemeriksaan selain melibatkan Satresnakorba Polresta Pulau Ambon juga diawasi Kasi Propam beserta anggota Provos," ujar Jufri, Kamis, 6 Februari 2020.

Jufri mengatakan, pemeriksaan ini menggunakan alat test Drugwipe narkotika dengan sampelnya adalah air liur. 25 Anggota ini, diambil air liur masing-masing oleh anggota Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

"Setelah selesai mengambil sampel, air liur para anggota diperiksa satu persatu dengan teliti sebelum akhirnya hasil dikeluarkan," tandasnya.

Hasil pemeriksaan, kata Jufri, semua dinyatakan negatif dan tidak ada yang mengkonsumsi Narkotika sesuai satu garis pada alat test.

Lanjut Jufri, kegiatan pemeriksaan narkotika ini rutin digelar setiap tahun guna mengantisipasi agar anggota tidak mengkonsumsi narkotika.

Sebab pihaknya, tidak akan berikan toleransi apapun jika kedapatan anggota konsumsi narkotika.

"Anggota Polresta yang ikut giat tes tersebut untuk hindari dan jauhi narkoba karena tidak ada toleransi apabila anggota kedapatan mengkinsumsi atau mengedarkan narkotika," jelasnya. []

Berita terkait
Curanmor di Ambon Ditembak Polisi, Satu Kabur
Pelaku curanmor di Ambon, Maluku ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.
17 Pemerkosa Anak di Ambon Terancam 15 Tahun Penjara
Menurut polisi 17 tersangka pemerkosa anak di bawah umur di Ambon, Maluku, terancam hukuman 15 tahun penjara
Sekda Bantah Warga Ambon Terinfeksi Virus Corona
Sekda Provinsi Maluku membantah adanya seorang warga Ambon yang terinfeksi virus Corona.