Cerita Rp 8 Miliar dalam 400 Ribu Amplop

Kasus 400 ribu amplop dengan nilai Rp 8 Miliar menjerat Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso menuai perhatian masyarakat.
Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). (Foto: Antara/Reno Esnir)

Jakarta, (Tagar 10/4/2019) - Kasus 400 ribu amplop menjerat Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso menuai perhatian masyarakat. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu pada 28 Maret 2019.

Tak sedikit masyarakat yang ingin mengetahui berapa lama Bowo, mengisi sejumlah uang ke dalam 400 ribu amplop. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, komisi antirasuah memperkirakan butuh waktu sebulan memasukkan uang ke dalam amplop.

"Dari informasi selama penyidikan ini, diduga proses memasukan uang pada amplop itu membutuhkan waktu satu bulan," ujar Febri.

Diketahui, KPK telah mengamankan 82 kardus dan dua boks kontainer yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang itu diduga dipersiapkan oleh Bowo Sidik. Amplop ini diduga berisikan sejumlah uang untuk serangan fajar Pemilu 2019.

Ternyata dari 82 kardus dan dan dua boks kontainer, terdapat sejumlah uang yang berkisarRp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan ke dalam amplop. 

Uang yang ada di dalam amplop itu diduga untuk untuk serangan fajar Pemilu 2019, dan berhubungan dengan pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.  

Pihak KPK mengantongi bukti uang tersebut akan dibagikan kepada para calon pemilih di dapil Jateng II, tempat Bowo Sidik akan bertarung memperebutkan suara pada Pemilu 2019.

Pada saat menjelang hari tenang, amplop akan dikirim ke daerah pemilihan tempat Bowo akan bertarung. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menjelaskan amplop tersebut diperuntukkan bagi 400 ribu orang calon pemilih Bowo.

Basaria mengatakan, 400 ribu amplop itu hanya untuk kepentingan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan tim pemenangan pasangan calon tertentu.

"Kami memastikan tidak ada hubungannya dengan tim pemenangan pasangan calon tertentu. Ini murni untuk kepentingan pribadinya," tegas dia.

Sebagai informasi dalam kasus yang menjerat Bowo, KPK bukan hanya Bowo yang ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi ada Indung yang merupakan orang kepercayaan Bowo, serta Asty Winasti selaku Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. []

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.