Jakarta, (Tagar 6/10/2017) - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) berhasil meringkus empat orang tersangka pencurian dengan modus ganjal ATM. Komplotan pencuri tersebut diamankan ketika sedang beraksi di kawasan Tangerang, Selasa (3/10) kemarin. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang aksi pencurian uang korban sebesar Rp 32.900.000 yang dilakukan tersangka di ATM di jalan Minangkabau, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (24/8) lalu.
"Jadi modusnya bahwa kerja sama dari masing-masing pelaku, ada yang memasang korek api, tusuk gigi, atau lidi sehingga korban datang memasukkan atm yang asli tidak bisa masuk," jelas Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bismo Teguh di Polres Jaksel, Jumat (6/10).
Bismo melanjutkan, kemudian tersangka yang telah memasukkan sejumlah barang di ATM berusaha untuk membantu korban, sehingga korban mengira mendapatkan bantuan. "Pelaku juga ada yang berperan memantau situasi dan berjaga-jaga di mobil. Semua supaya pencuriannya itu berhasil," terangnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, Bismo menjelaskan, keempat tersangka diketahui sudah melakukan pencurian sejak dua tahun lalu. Hingga kini, pihaknya tengah mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Sementara atas perbuatannya, kempat pelaku berinisial S (40), MDA (42), BS (41) dan D (41), terjerat pasal 363 ayat 4e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Selain itu, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, di antaranya satu pack tusuk gigi, korek api, 15 kartu ATM BNI, 25 kartu ATM mandiri, 5 kartu BCA, 11 kartu ATM BRI, 1 kartu ATM Sinarmas, 1 kartu ATM Bank Lampung, 1 buah topi, 1 buah jaket bertuliskan black, dan 4 unit ponsel. (ard)