Jakarta – China mengumumkan pada hari Jumat, 23 Juli 2021, bahwa pihaknya menjatuhkan sanksi terhadap beberapa warga Amerika Serikat (AS) sebagai tanggapan atas sanksi AS terhadap tujuh wakil direktur dan direktur kantor penghubung Beijing di Hong Kong.
Orang paling penting di antara mereka yang dikenai sanksi adalah mantan Menteri Perdagangan AS, Wilbur Ross.
Selain itu, China mengatakan akan mengenakan sanksi terhadap Ketua Komisi Peninjauan Ekonomi dan Keamanan AS-China, Carolyn Bartholomew, mantan direktur staf Komisi Eksekutif Kongres untuk China, Jonathan Stivers, DoYun Kim dari Lembaga Demokrasi Nasional, direktur Lembaga Republik Internasional Adam King, Direktur Human Rights Watch untuk China, Sophie Richardson, dan Dewan Demokrasi Hong Kong.
“Tindakan yang relevan dari AS secara serius melanggar hukum internasional dan norma-norma dasar hubungan internasional dan secara serius mencampuri urusan dalam negeri China. China dengan tegas menentang ini dan sangat mengutuknya,” kata sebuah pernyataan dari Beijing.

“Urusan Hong Kong adalah murni urusan dalam negeri China. Setiap upaya oleh kekuatan eksternal untuk ikut campur dalam urusan Hong Kong hanya merupakan batu sandungan,” tambah pernyataan itu.
Selain memberlakukan sanksi terhadap para pejabat China, AS baru-baru ini mengeluarkan peringatan kepada perusahaan-perusahaan AS tentang risiko bagi perusahaan tersebut jika beroperasi di Hong Kong.
Sanksi tersebut adalah yang pertama oleh China di bawah undang-undang sanksi anti-asing yang disahkan pada bulan Juni 2021 dan diumumkan hanya beberapa hari sebelum Wakil Menteri Luar Negeri AS, Wendy Sherman, melakukan perjalanan ke China (lt/pp)/voaindonesia.com. []