Jakarta - China memperingatkan Inggris untuk tidak ikut campur tangan soal penerapan Undang-Undang Keamanan Negara di Hong Kong. Duta Besar Tiongkok untuk Inggris, Liu Xiaoming mengatakan tawaran Inggris untuk jalur kewarganegaraan hingga tiga juta warga Hong Kong merupakan "campur tangan kotor".
Liu berharap Inggris mempertimbangkan menarik kembali tawaran kewarganegaraan kepada warga Hong Kong. ""Pemerintah Inggris terus membuat pernyataan yang tidak bertanggung jawab atas urusan Hong Kong," katanya dalam konferensi pers virtual, seperti diberitakan dari BBC News, Selasa, 7 Juli 2020.
Kami ingin hubungan positif dengan China ... tetapi masalah sebenarnya di sini adalah kepercayaan, dan apakah China dapat dipercaya untuk memenuhi kewajiban internasional.
Baca Juga: AS Kecam China Atas UU Keamanan Negara di Hong Kong
Liu juga memperingatkan Inggris bahwa jika mereka memutuskan untuk tidak menggunakan raksasa teknologi Tiongkok, Huawei untuk membangun jaringan 5G, ini merupakan "pesan yang sangat buruk untuk bisnis China lainnya".
Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab menolak tuduhan itu. Ia menegaskan bahwa rencana untuk mengizinkan jutaan warga negara Inggris (luar negeri) untuk datang ke Inggris tidak mewakili gangguan dalam urusan dalam negeri Tiongkok.

"Kami ingin hubungan positif dengan China ... tetapi masalah sebenarnya di sini adalah kepercayaan, dan apakah China dapat dipercaya untuk memenuhi kewajiban internasional dan tanggung jawab internasionalnya. Itulah pesan yang kami telegraphing bersama dengan banyak sekutu kami, dan memang banyak mitra internasional di seluruh dunia," ucap Raab."
Sebelumnya, juru bicara Perdana Menteri Boris Johnson mendesak Tiongkokg untuk tidak ikut campur jika warga Hong Kong berusaha datang ke Inggris."Kami saat ini sedang menilai undang-undang keamanan nasional dan konsekuensi hukumnya dalam hal ekstradisi dengan Hong Kong," ucapnya.
Menurutnya, sudah ada perlindungan ekstradisi yang ekstensif di Inggris. Pengadilan harus melarang ekstradisi seseorang ke negara mana pun jika itu tidak sesuai dengan hak asasi manusia atau jika permintaan tersebut tampaknya dimotivasi oleh opini politik mereka.
Pada Senin, Facebook dan layanan pesannya WhatsApp menyatakan telah menghentikan pemrosesan permintaan informasi dari pemerintah Hong Kong dan lembaga penegak hukum sambil menunggu penilaian lebih lanjut dari dampak hukum keamanan nasional. Penilaian akan mencakup uji tuntas hak asasi manusia formal dan konsultasi dengan para ahli hak asasi manusia, menurut sebuah pernyataan.
Simak Pula: UU Keamaan Negara, Warga Hong Kong Terancam Bui
Para penentang kebijakan China itu menyatakan bahwa UU Keamanan Negara itu mengikis kebebasan Hong Kong sebagai wilayah semi-otonom. Sebelumnya, aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Joshua Wong meminta dukungan solidaritas dunia. []