Jakarta - China mengusir kapal perang Amerika Serikat (AS) dari Kepulauan Paracel di Laut China Selatan. Insiden itu bertepatan dengan peringatan keputusan Mahkamah Arbitrase International yang menolak klaim Beijing atas Laut China Selatan. AS berdalih ingin demonstrasikan kebebasan berlayar terlepas dari klaim teritorial.
Komando Selatan Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA) mengklaim telah "mengusir" kapal perang USS Benfold dari wilayah perairan di sekitar Kepulauan Paracel, 12 Juli 2021. Tindakan itu memperkuat klaim China atas kawasan yang diperebutkan dengan Vietnam dan Taiwan tersebut.
"Kami mendesak Amerika Serikat untuk segera menghentikan aksi-aksi provokatif," tulis militer China dalam keterangan persnya.
Letak geografis Kepulauan Paracel di Laut China Selatan (Foto: ms.wikipedia.org)
Pada 12 Juli 2016, Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag, Belanda, memutuskan China tidak memiliki klaim historis terhadap Laut China Selatan. Putusan tersebut sekaligus menolak dalih utama yang mendasari klaim Beijing atas pulau-pulau di Laut China Selatan.
Militer AS mengatakan, USS Benfold mendemonstrasikan kebebasan berlayar di perairan Kepulauan Paracel sesuai hukum internasional. "Di bawah Konvensi Hukum Laut Internasional, kapal dari negara manapun, termasuk kapal perang, menikmati hak melintas secara damai melalui perairan teritorial," imbuh Angkatan laut AS.
"Dengan melakukan lintasan damai tanpa pemberitahuan atau izin dari masing-masing negara pengklaim, AS menentang pembatasan ilegal yang ditetapkan oleh China, Taiwan dan Vietnam."
Ilustrasi: Kapal perang China (Foto: dw.com/id)
Pergeseran fokus militer AS. Ratusan pulau, gosong atau atol lain di Laut China Selatan saat ini diperebutkan antara Brunei, Malaysia, Filipina dan China. Beijing mengklaim porsi paling besar, dengan dalih sudah menjadi bagian dari wilayah historis kerajaan China.
"Dengan melakukan operasi ini, Amerika Serikat menunjukkan bahwa wilayah perairan ini berada di luar dari apa yang bisa diklaim China sebagai wilayah teritorialnya, dan bahwa klaim China tidak konsisten dengan hukum internasional," lanjut Pentagon.
Dalam putusan 2016, Mahkamah Arbitrase juga menulis bahwa China melanggar hak tradisional menangkap ikan bagi nelayan Filipina dan perairan Gosong Scarborough, dan melanggar kedaulatan Filipina dengan menambang minyak dan gas di Reed Bank.
Meski beradu klaim dengan negara-negara Asia Tenggara, Amerika Serikat merupakan rival terbesar China di Laut China Selatan. Selain ke Taiwan, Washington secara berkala mengirimkan kapal perangnya ke sejumlah lokasi yang diklaim Beijing di perairan selatan atau timur.

China berusaha menciptakan status quo dengan mengirimkan armada kapal ikan yang dikawal kapal penjaga perbatasan di sekitar Laut China Selatan. Beijing secara sepihak menetapkan moratorium perikanan antara Mei dan Juli di Laut China Selatan, serta turut mewajinkan nelayan dari negara lain untuk tunduk.
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, 11 Juli 2021, mengatakan tumpang tindih klaim di LCS menuntut perhatian internasional. "Tidak ada kawasan lain, di mana hukum laut internasional sedemikian terancam, seperti di Laut China Selatan," kata Blinken.
Lebih tegas Menlu Blinken mengatakan, "China terus menjalankan patroli dan mengintimidasi negara-negara pesisir di Asia Tengara, mengancam kebebasan berlayar di jalur laut yang sangat penting ini." [rzn/hp (rtr,afp)]/dw.com/id. []