Jakarta - Penyanyi dangdut Cita Citata terseret dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang melibatkan nama mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Nama sang biduan, disebut jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 22 Maret 2021.
Dalam pernyataannya, jaksa bertanya kepada Juliari mengenai asal usul duit yang digunakan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus kuasa pengguna anggaran di Kemensos, Adi Wahyono, untuk membayar jasa Cita Citata dalam acara di Labuan Bajo.
"Pembayaran artis Cita Citata? Acara di Labuan Bajo, tahu enggak Adi bayar pakai duit apaan?," kata Jaksa kepada Juliari, dikutip Tagar pada Selasa, 23 Maret 2021.
Menjawab pertanyaan tersebut, Juliari mengaku tidak mengetahui asal uang yang digunakan Adi Wahyono tersebut. "Tidak mengetahui," kata dia.
Penyanyi dangdut Cita Citata. (Foto: Instagram/cita_citata)
Nama Cita Citata mulanya muncul lewat keterangan Adi Wahyono saat bersaksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Senin, 8 Maret 2021 silam. Kala itu, sang biduan disebut menerima duit senilai Rp 150 juta sebagai fee dalam acara Kemensos di Labuan Bajo, NTT.
Uang yang diterima Cita Citata sebagai bayaran manggungnya itu, diduga berasal dari dana bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2021.
Menanggapi kesaksian tersebut, kuasa hukum Juliari Peter Barubara, Maqdir Ismail, memastikan bahwa pihaknya menyakini bahwa kliennya tidak memiliki keterkaitan apapun atas aliran duit dana bansos yang mengalir ke Cita Citata tersebut.
- Baca juga: Soroti Putusan Kasus Korupsi, ICW: Hukuman Selalu Ringan
- Baca juga: Alasan Pengacara Minta Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota
"Hal seperti ini dapat dipastikan berada di luar pengetahuan JPB (Juliari Peter Batubara) sebagai Menteri Sosial. Saya yakin JPB sebagai Mensos tidak akan mengetahui masalah detil seperti ini," kata Maqdir saat itu. []