Jakarta - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet menilai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja belum tentu menarik investor ke Indonesia. "Karena investor mempunyai pertimbangan lain sebelum berinvestasi di suatu negara," katanya saat dihubungi Tagar, Rabu, 7 Oktober 2020.
Sebagai contoh, kata Yusuf, misalnya ongkos logistik, ini menjadi indikator penting yang nantinya bisa mempengaruhi harga jual sebuah barang. "Sayangnya, ongkos logistik di Indonesia relatif masih tinggi jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia ataupun Thailand," ucapnya.
Standar negara maju dalam berinvestasi sangat ketat terkait lingkungan hidup.
Namun, kata dia, ada beberapa kejelasan dalam UU Cipta Kerja yang bisa menarik investor, seperti kepastian pemberian jaminan sosial bagi para pekerja. Di sisi lain, ditariknya beberapa wewenang ke pemerintah pusat juga menjadi daya tarik bagi investor.
"Ini berpotensi merampingkan atau memperbaiki alur koordinasi yang selama ini kadang tidak sinkron antara pemerintah pusat dan daerah," ujar Yusuf.
Untuk itu, kata Yusuf, poin-poin tersebut bisa menjadi sentimen positif bagi pelaku usaha. "Hanya saja khususnya kebijakan penarikan kewenangan ke pusat ini, proses pengawasan harus ditingkatkan agar tidak mengenyampingkan prinsip good governance," tuturnya.

Sebelumnya peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan standar negara maju dalam berinvestasi.
"Investor kakap juga mengirimkan surat keberatan atas pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja karena berdampak negatif bagi lingkungan hidup. Padahal standar negara maju dalam berinvestasi sangat ketat terkait lingkungan hidup," kata Bhima saat dihubungi Tagar, Selasa, 6 Oktober 2020.
Menurut Bhima, jika prinsip dasar tersebut diturunkan standarnya dalam UU Cipta Kerja maka sulit untuk mengharapkan adanya investasi besar dari negara maju. "Sekali lagi, keluarnya dana asing dan nota protes dari investor sebagai tanda adanya ketidakpercayaan bahwa omnibus law adalah solusi menarik investasi dan pemulihan ekonomi di tengah resesi," ucapnya. []
- Baca Juga: Perbandingan Pesangon UU Cipta Kerja dengan Negara Lain
- Bamsoet Minta Pemerintah Segera Sosialisasikan UU Cipta Kerja