Jakarta - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. (BCA), Jahja Setiaatmadja menjamin seluruh pekerja yang berada di lingkungan perseroan akan tetap mendapat tunjangan hari raya (THR) di tengah pandemi Covid-19, sebagaimana ketentuan dalam kondisi normal. Menurutnya, perusahaan masih memiliki kemampuan finansial yang baik untuk mencukupi seluruh kewajibannya kepada karyawan tanpa ada potongan maupun penyesuaian apa pun.
Keterangan itu dilontarkan Jahja menyusul kebijakan pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja yang melonggarkan aturan pemberian THR badan swasta di tengah masa pandemi Covid-19. "Ini (SE Menaker) di BCA tidak berlaku ya," ujar Jahja kepada Tagar, Kamis, 7 Mei 2020.
BCA masih dapat memberikan sejumlah fasilitas remunerasi di luar ketentuan wajib sebuah perusahaan kepada individu yang terkait di dalamnya
Baca Juga: BCA Sebar Deviden Rp 13,6 Triliun, Siapa Mau?
Jahja menambahkah, bahwa bank swasta paling besar di Indonesia itu juga disebutnya masih dapat memberikan sejumlah fasilitas remunerasi di luar ketentuan wajib sebuah perusahaan kepada individu yang terkait di dalamnya. "THR, TAT (tunjangan akhir tahun), dan gaji semua normal, ini masih sanggup kami prioritaskan untuk karyawan," tuturnya.
Sebagai informasi, bank dengan kategori BUKU IV ini memang tergolong mempunyai kualitas permodalan dan likuiditas yang baik. Hingga penutupan tahun bisnis 2019, BCA diketahui memiliki rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) sebesar 23,8 persen atau jauh diatas ketentuan minimum 8 persen.

Kemudian, dari salah satu indikator kemampuan likuiditas, yakni loan to deposit ratio (LDR) atau volume kredit yang disalurkan dengan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber, bank berkode saham BBCA itu tercatat sebesar 80,5 persen. Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai rentang maksimum LDR yang masih tergolong aman maksimal 110 persen.
Artinya BCA masih mempunyai ruang setidaknya 20 persen dari keseluruhan dana kelolaan yang dimilikinya saat ini yang belum disalurkan dalam bentuk kredit maupun pembiayaan. Ruang volatilatas itu tergolong cukup besar dibandingkan rerata LDR industri perbankan yang berada di level 94 persen hingga 96 persen.
Kemahiran BCA dalam urusan menjaga likuiditas perusahaan tercermin dari kinerja pada sepanjang tahun lalu. Dalam publikasi resmi perseroan, BCA dilaporkan berhasil menghimpun laba bersih senilai Rp 28,5 triliun.
Alhasil, seluruh pemilik saham BCA kala itu diguyur deviden tunai bertotal Rp 13,6 triliun atau 47,9 persen dari keseluruhan laba bersih 2019.
“Deviden tersebut meningkat cukup signifikan sebesar 15,5 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” sebut BCA dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Simak Pula: Relaksasi Kredit, BCA Utamakan Assessment Nasabah
Risalah perseroan juga menyebut bahwa shareholder memperoleh cuan sebesar Rp 555 untuk setiap lembar saham yang dimiliki. Besaran ini sudah termasuk deviden interim sebesar Rp 100 per saham yang telah dirilis pada 20 Desember 2019 lalu.[]