Untuk Indonesia

Covid-19 dan Solusi Atasi Dampak Krisis Ekonomi

Dampak dari terjadinya wabah Covid-19 ini bukan hanya sekadar penyakit yang mempengaruhi kesehatan, namun juga dampak secara ekonomi.
Jalanan Jakarta lengang, sebagian perusahaan telah menerapkan bekerja dari rumah untuk menekan penyebaran corona Covid-19. Foto Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu, 28 Maret 2020. (Foto: Antara/Reno Esnir)

*Almara Dwi Putra H.M Sitompul

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan status keadaan darurat Covid-19 sampai 29 Mei 2020. Pada sisi lain dalam forum KTT Luar Biasa G-20 secara virtual, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak pemimpin G-20 untuk berperang melawan Covid-19 yang telah melanda ratusan negara serta pelemahan ekonomi akibat pandemi global ini. 

Tindakan apa yang harus dilakukan menjadi pertanyaan besar. Sesaat teringat akan karya Eros Djarot yang berjudul “badai pasti berlalu” sebagai gebrakan dalam industri musik pop yang kala itu sedang stagnan.

Berdasarkan realita yang terjadi 20 tahun belakangan ini terlihat bahwa ada tren periodik setiap 5 tahunan ledakan wabah penyakit terjadi. SARS pada tahun 2000-an, flu burung pada 2004/5, flu babi pada 2009/10, ebola pada 2014/15, dan saat ini yaitu Corona Virus Disease tahun 2019/20 (Covid-19). 

Wabah penyakit Covid-19 ini menjadi sesuatu yang luar biasa tidak terlepas dari peran teknologi komunikasi. Tingkat persebaran informasi yang cepat menimbulkan kepanikan yang dahsyat di masyarakat. Implikasinya membuat perilaku masyarakat berubah. Kepanikan tersebut salah satunya mengakibatkan ketimpangan dari sisi keseimbangan permintaan dan penawaran.

Internasional Monetary Fund (IMF) menyatakan saat ini ekonomi global mengalami krisis akibat pandemi virus corona. Indeks bursa saham rontok. Data IHSG turun 1,3%, rupiah terperosok terhadap dolar Amerika Serikat menembus 17 ribu, terjadi outflow yang mencapai ratusan triliun per bulan Maret, dan sektor riil yang teriak kesusahan. Prediksi perekonomian Indonesia turun signifikan pada 2020 seakan menjadi kenyataan. 

Indonesia tidak sendirian, pertumbuhan ekonomi global juga menurun ditandai dengan PDB dunia yang menurun di angka 2%. Perekonomian Indonesia ke depan akan sangat bergantung pada proses penanganan pandemi ini.

Dampak dari terjadinya wabah Covid-19 ini bukan hanya sekadar penyakit yang mempengaruhi kesehatan, namun juga dampak secara ekonomi. Dalam kasus ini, ketika semakin banyak pekerja yang terinfeksi maka semakin banyak pula biaya untuk perawatan dan juga biaya produksi yang tertanggung. 

Kondisi ini diperparah dengan beberapa negara yang menerapkan kebijakan lockdown sehingga mempengaruhi impor bahan baku dan barang modal. Pada akhirnya produksi turun, barang langka, dan harga barang meningkat. Kenaikan harga barang yang disertai penghasilan yang menurun merupakan kondisi fatal daya beli masyarakat.

Lockdown IndiaPara pekerja migran dan keluarganya berlari di belakang bus saat mereka kembali ke desa mereka, saat lockdown nasional selama 21 hari untuk membatasi penyebaran penyakit virus corona Covid-19 di Ghaziabad, pinggiran kota New Delhi, India, Minggu, 29 Maret 2020. (Foto: Antara/Reuters/Adnan Abidi)

Wabah Covid-19 tidak lagi sekadar wabah jenis penyakit, namun juga menjadi masalah kemanusiaan. Seruan untuk pemberlakuan social distancing mempunyai dampak yang tidak sekadar menjauhkan hubungan fisik manusia namun juga mengganggu perilaku ekonomi masyarakat. Namun pilihan untuk social distancing dinilai lebih baik daripada keputusan untuk lockdown dan kebijakan herd immunity karena Indonesia memiliki potensi sebagai penghubung arus distribusi antar negara.

Wacana lockdown dapat membuat laju perekonomian semakin berat layaknya yang terjadi di negara Itali dan India. Tingkat konsumsi melemah yang mempengaruhi beberapa indikator penopang ekonomi. Pasokan bahan pangan dan kebutuhan yang menurun menyebabkan harga naik. Hal ini akan menimbulkan kelangkaan barang, yang akhirnya memicu keresahan sosial. 

Kebijakan tersebut juga akan disertai penghentian aktivitas banyak pekerja yang mengakibatkan daya beli masyarakat semakin jatuh. Di Indonesia, sebesar 80% aktivitas usaha seperti UMKM masih membutuhkan lalu lintas manusia dan interaksi langsung masyarakat. 

Di sisi lain, kenyataannya bahwa Korea Selatan dan Singapura dapat mengubah kurva dampak penyebaran Covid-19 menjadi lebih landai tanpa harus memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas ini.

Opsi yang muncul juga yaitu herd immunity untuk menanggulangi Covid-19, dinilai tidak perlu dilakukan. Mengingat bahwa vaksin untuk virus corona belum ditemukan, maka hal ini bisa terjadi ketika banyak orang kebal karena sudah terpapar. 

Menurut data penelitian, dibutuhkan sekitar 70%-80% dari populasi yang terinfeksi dan sembuh. Resiko terhadap kesehatan semakin tinggi dan secara ekonomi akan berpengaruh pada tingkat produktifitas serta biaya perawatan yang tinggi akibat banyaknya yang terdampak.

Kita tidak menginginkan kondisi ini bertahan lama dan semakin parah ke depannya. Momen ini pun jangan sampai dijadikan pintu masuk brutalnya ekspresi kekecewaan terhadap pemerintah. Dibutuhkan penanganan secara serius dan kebijakan yang tegas dan tepat sasaran dalam menyelesaikan masalah ekonomi tersebut.

Tegal LockdownPekerja menurunkan pembatas beton di Jalan Gajahmada menjelang pemberlakuan isolasi wilayah atau local lockdown di Kota Tegal. Upaya ini untuk mencegah penyebaran virus corona. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Dalam kondisi seperti ini, semua negara pasti akan melakukan relaksasi atau stimulus keuangan. Perlu pengoptimalan penangan terhadap keadaan yang terjadi. Beberapa solusi yang cocok dalam mengantisipasi situasi menghadapi wabah Covid-19 agar tidak membuat Indonesia benar-benar merana yaitu pertama, relokasi anggaran pada sektor kesehatan, pasokan pangan dan daya beli masyarakat. 

Pembiayaan dialihkan untuk pengadaan perlengkapan dan alat penanggulangan wabah serta pembiayaan penelitian yang fokus menemukan anti virus. Relokasi anggaran juga diberlakukan untuk menjaga ketersediaan bahan pokok kebutuhan pangan masyarakat yang mengalami peningkatan akibat kepanikan pasar. Juga pemberian bantuan untuk peningkatan daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup. 

Kedua adalah stimulus pendanaan dalam rangka peningkatan produksi dalam negeri sektor pertanian. Pada kondisi saat ini kebutuhan akan makanan dengan giji dan nutrisi yang baik seperti sayur-sayuran dan buah-buahan mengalami peningkatan permintaan. Selama ini Indonesia impor untuk memenuhi permintaan terhadap komoditi ini.

Solusi ketiga adalah relaksasi kredit sebagai stimulus fiskal untuk mendorong produksi pada sektor manufaktur dimana terdapat banyak lapangan pekerjaan. Ini secara langsung memberikan pendapatan bagi pekerja yang terdampak. 

Keempat adalah dalam memberlakukan kebijakan jangka pendek, tetap harus memperhatikan kebijakan jangka panjang yang bersifat struktural. Pengoptimalan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang memperhatikan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam hal pemberian berupa uang, pelatihan vokasi, dan akses pekerjaan baru selain perlunya melakukan relaksasi bagi kebijakan impor bahan baku kebutuhan industri. 

Dan solusi terakhir yang perlu dimaksimalkan adalah kebijakan moneter dan makro prudential melalui penurunan suku bunga dan menjaga stabilitas nilai tukar.

Pada akhirnya sebagai penutup, kita sedang berada dalam kondisi yang tidak mudah. Tetap berpikir positif dan optimis sebagai upaya mengatasi musuh terbesar masyarakat yaitu ketakutan serta kepanikan. 

Pembatasan penyebaran informasi negatif dan hoax menjadi langkah yang penting untuk diambil dalam menjaga kepercayaan publik dan memperkuat ketahanan yang berimplikasi pada stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan masyarakat. Mungkin dengan adanya wabah ini mendudukkan kita pada posisi yang tidak prima, namun dalam setiap krisis yang terjadi, selalu ada peluang yang mengikutinya.

*Almara Dwi Putra H.M Sitompul, Sekretaris Fungsi Penelitian dan Pengembangan Pengurus Pusat GMKI

Berita terkait
Aphdi: Ubah UU Golongkan APD Barang Penting Covid-19
Ketua Departemen Maritim dan Perdagangan Apdhi Achmad mendesak Menteri Perdagangan menggolongkan APD dan antiseptik sebagai sebagai barang penting.
Cegah Covid-19, Kemenhub Atur Batasan Kegiatan Fisik
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan pembatasan kegiatan pembangunan fisik prasarana perkeretaapian.
Mengenal Rapid Test dan Swab Test untuk Covid-19
Masyarakat awam belum banyak mengetahui dua perbedaan tes coronavirus, yaitu rapid test dan swab test. Berikut penjelasannya.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.