Jakarta - Industri perhotelan dan restoran di Tanah Air menjadi sektor yang mengalami dampak cukup signifikan atas penyebaran virus corona jenis Covid-19. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani mengatakan pihaknya menaksir jumlah kerugian yang dialami oleh industri turunan pariwisata itu mencapai 530 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp 7,7 triliun. Jumlah tersebut merupakan asumsi perhitungan sejak Januari 2020 hingga Maret 2020.
“Kita harus tetap aktif melakukan kegiatan demi menjaga ekonomi nasional karena mata rantai ekonomi Indonesia juga menyentuh hingga level grass root, contohnya UKM yang sangat erat berhubungan dengan pariwisata,” ujar Hariyadi usai konferensi pers di Jakarta pada Kamis petang, 12 Maret 2020.
Rata-rata okupansi hotel di Bali saat ini hanya 20 persen.
Hariyadi berharap, pemberian insentif maupun stimulus yang dilakukan pemerintah pada sejumlah sektor dapat segera mendorong peningkatan wisatawan domestik maupun mancanegara. Dalam catatannya, penurunan okupansi hotel paling banyak terasa di kawasan wisata Pulau Bali.
Baca Juga: Imbas Covid-19, Tugure Incar Emas Sebagai Investasi
“Rata rata-rata okupansi hotel di Bali saat ini hanya 20 persen, khususnya di daerah-daerah yang banyak dikunjungi oleh individual traveler seperti Kuta, Sanur, Legian, Ubud, dan Jimbaran,” tuturnya.

Padahal, dalam kondisi normal, tingkat keterisian kamar hotel bisa mencapai 80 persen. Adapun, total kerugian secara industri pariwisata diperkirakan mencapai besaran 1,5 miliar dolar AS. “Kami berharap masyarakat percaya kepada pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan tidak panik. Ini penting agar ekonomi Indonesia dapat tumbuh positif dari semua sektor khususnya pariwisata yang menjadi ujung tombak penyerapan ekonomi di level mikro,” kata Hariyadi.
Industri pariwisata menjadi salah satu sektor utama yang mendapat perhatian khusus untuk menerima insentif.
Sebagai informasi, pemerintah mengambil langkah cepat untuk mereduksi dampak negatif penyebaran virus corona terhadap perekonomian. Tercatat, sejumlah insentif telah digelontorkan oleh negara sejak awal tahun dengan proyeksi nilai hingga triliunan rupiah.
Industri pariwisata menjadi salah satu sektor utama yang mendapat perhatian khusus untuk menrima insentif tersebut. Sebagai contoh, negara memberlakukan peniadaan pajak hotel dan restoran pada sejumlah usaha yang berlokasi di 10 destinasi wisata favorit Indonesia.
Simak Pula: Covid-19 Mengerikan, IHSG dan Bursa ASEAN Merah Lagi
Kesepuluh lokasi tersebut adalah Labuan Bajo, Denpasar, Batam, Lombok, Yogyakarta, Malang, Manado. Kemudian, Tanjung Pandan, Tanjung Pinang, dan Silangit. Adapun, besaran pelonggaran fiskal pada sektor ini diklaim pemerintah mencapai nilai Rp 3,3 triliun.[]