Jakarta - Obat Remdesivir untuk percepatan penanganan pasien Covid-19 yang diimpor dari India sudah bisa diperoleh di Indonesia. Obat itu sudah melalui uji klinis di India, khusus untuk penanganan kondisi darurat.
Obat virus corona itu bermerek dagang Covifor, mengandung Remdesivir. Sementara hanya didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit rujukan Covid-19, Dinas Kesehatan, atau instansi yang memang ditunjuk oleh pemerintah.
"Kerja sama ini merupakan kerja sama dengan Amarox distributor di Indonesia. Sebelumnya juga mendistribusikan beberapa obat kanker yang diproduksi oleh India," kata Vice President Distribution Sales & Marketing PT Parit Padang Global Edwin Vega Darma dalam diskusi virtual belum lama ini.
Baca juga:
- Kabar Gembira, Obat Corona Bikinan BUMN Farmasi Siap Dipakai
- Erick Thohir Jual Obat Avigan Rp 20 Ribu, Apa Manfaatnya?
PT Parit Padang Global (PPG) resmi menjadi distributor Covifor di Tanah Air. Rencananya akan diproduksi PT Amarox Pharma Global (Hetero Group) dalam kurun 3 tahun ke depan.
Hal tersebut tertuang dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani Edwin Vega Darma dan Vice President Distribution Operation & Supply Chain Management PT Parit Padang Global Pandy Harianto, serta General Manager PT Amarox Pharma Global Sandeep Sur di Jakarta pada Jumat 3 Oktober 2020.

Edwin mengatakan bahwa PPG sebelumnya telah melakukan kerja sama dengan Amarox untuk mendistribusikan beberapa obat kanker yang diproduksi oleh Hetero India. Sudah ada sedikitnya 50 SKU obat milik Hetero yang sudah distribusikan PPG.
Dengan dipercayanya kembali PPG sebagai distributor utama untuk Covifor, maka pihaknya siap melakukan sejumlah upaya untuk mendistribusikan dan menjual Covifor di Indonesia.
"Saat ini, PPG sudah memiliki 25 cabang di Indonesia. Melalui cabang yang kami miliki, Covifor akan menjangkau seluruh Indonesia. Bahkan, kami sudah memiliki tim khusus yang bertanggung jawab untuk mendistribusikan Covifor,” ujarnya.
Seperti diketahui, Covifor adalah obat Covid-19 dari India berupa ampul (injeksi) yang penggunaannya untuk emergensi atau kondisi parah pada pasien Covid-19 usia dewasa dan remaja (usia 12 tahun lebih). Pasien memiliki berat badan 40 kg atau lebih dengan kategori berat yang dirawat inap di rumah sakit.
Obat tersebut mengandung zat Remdesivir yang dapat menghambat replikasi virus. Sebelumnya, obat tersebut sudah digunakan antara lain untuk pengobatan infeksi virus HIV, Hepatitis B, dan Hepatitis C.