Jakarta - Ketua Dewan Penasehat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Handaka Santosa mengatakan pemerintah perlu memberikan perhatian khusus bagi pelaku usaha ritel sebagai instrumen peningkatan ketahanan bisnis di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Pasalnya, stimulus yang selama ini digelontorkan negara tidak menyasar pada esensi usaha.
“Oke ada penundaan pajak, PPh [pajak penghasilan] dikurangi besaran pungutannya, tetapi ini hanya relaksasi dan hanya bersifat sementara, tidak langsung dapat mengatasi masalah yang dihadapi oleh pelaku usaha,” ujar Handaka Santosa kepada Tagar di Jakarta, Selasa, 28 April 2020.
Baca juga: Hore, Sri Mulyani Beri 4 Insentif untuk Pengusaha

Menurut Handaka salah satu esensi yang kini dibutuhkan oleh penyewa pusat belanja dan pusat belanja itu sendiri adalah injeksi finansial yang langsung ke kas perusahaan. Sebab, kalangan pebisnis sudah sangat terpuruk dalam mempertahankan kegiatan operasional imbas pandemi-19.
“Yang diharapkan adalah pemerintah turun tangan untuk membantu cash in atau berupa pinjaman baru, kalau yang ada sekarang ini hanya berupa restructuring atau restrukturisasi,” tutur bos pusat perbelanjaan Senayan City itu.
Ia menuturkan dana tersebut nantinya bisa digunakan oleh pengusaha untuk menambal biaya operasional ditengah tekanan pendapatan yang semakin besar, terlebih setelah penetapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Karena tidak mungkin kan gaji pegawai itu tidak diberikan,“ ucap dia.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) baru saja merilis informasi yang menyebut bahwa setidaknya terdapat 197 mal di Tanah Air yang terpaksa menghentikan kegiatan operasional sebagai dampak pandemi Covid-19. Dari jumlah tersebut, 78 di antaranya berada di wilayah Jakarta imbas penerapan PSBB. []