Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menanggapi adanya tuntutan dan demonstrasi Front Pembela Islam (FPI) soal dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri, karena membandingkan Presiden RI ke-1 Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW.
Sudah ini berita, FPI akan demo.
Mengenai hal tersebut, ternyata Sukmawati sempat menceritakan kepada Ngabalin mengenai konten video yang viral di media sosial, merupakan hasil editan seseorang yang sengaja ingin mendiskreditkan putri Sang Proklamator.
"Katanya ada pernyataan yang dipotong-potong, ini ada anunya (sambil menunjukkan layar ponselnya) Ibu (Sukmawati) ke saya, ada yang dipotong-potong tidak lengkap," kata Ngabalin usai menghadiri peluncuran buku 'Cerita dari Sudut Istana' di Wisma Antara, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019.
Baca juga: Massa FPI-PA 212 Teriakkan Siap Mati Syahid
Dia mengaku belum menyimak isi lengkap pidato Sukmawati yang diduga telah menista agama Islam. Dikatakannya, kasus yang kini menjadi besar, bahkan banyak pihak yang melaporkan itu harus dilihat dari berbagai aspek.
Saat diwawancarai, pria kelahiran Fakfak, Papua Barat itu menunjukkan bukti percakapan antara dirinya dengan Sukmawati. Namun, dia hanya menunjukkan layar ponselnya sekilas ke awak media.
Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin (kiri) memberi penjelasan dalam Diskusi Sikap Pemerintah Terhadap UU KPK di Jakarta, Jumat (4/10/2019).(Foto: Antara/Reno Esnir)
"Cuma bang Ali juga tidak membaca itu semua, apakah bagaimana, sama sekali saya tidak takut untuk menjawab itu. Ini bisa lihat, ada lagi pesan masuk (sambil membuka isi percakapan dengan Sukmawati) belum saya baca," ujarnya.
Saat Ngabalin menunjukan isi percakapan dengan Sukmawati, terdapat link berita yang menyebutkan FPI bakal menggelar demonstrasi di Bareskrim, menuntut keadilan.
"Apa ini (sambil membaca pesan dari Sukmawati), udah ini berita, FPI akan demo, udah lama lah, Bang Ali sendiri belum baca," katanya.
Baca juga: Ngabalin Anggap Rocky Gerung Amoral
Pada tahun 2018, saat perhelatan Jakarta Fashion Week, Sukmawati Soekarnoputri pernah membacakan puisi kontroversial yang dianggap telah menista agama.
Berselang setahun, kakak Guruh Soekarnoputra itu kembali menjadi buah bibir masyarakat, karena membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW.
Atas kejadian itu, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh beberapa pihak, baik ke Polda Metro Jaya maupun ke Bareskrim Polri, atas dugaan penistaan agama yang tertuang dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Seperti diberitakan Tagar sebelumnya, Perwakilan massa aksi FPI dan Persatuan Alumni (PA) 212 yang berdemonstrasi di depan Museum Polri dan Bareskrim pada Jumat, 13 Desember 2019, menyatakan akan kembali berunjuk rasa apabila aspirasinya tidak kunjung diproses pihak Kepolisian.
"Kami diterima Bareskrim 10 orang. Kita sudah sampaikan aspirasi. Pihak Bareskrim yang menerima akan memperhatikan laporan-laporan yang disampaikan, dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) PA 212 ustaz Fikri Bareno dari atas mobil komando.
Fikri menyatakan, pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Aparat hukum, lanjutnya, juga meminta waktu selama 15 hari untuk menindaklanjuti kasus penistaan agama sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dia kembali menegaskan FPI dan PA 212 bakal kembali menggelar aksi lanjutan apabila Kepolisian tidak memenuhi tuntutannya.
"Siap kita untuk berkumpul di sini lagi?" tutur Fikri.
"Siap," teriak pengunjuk rasa seraya mengucapkan kalimat takbir.
Adapun sejumlah nama yang diduga kuat oleh FPI dan PA 212 telah melakukan penistaan agama antara lain Ade Armando, Sukmawati Soekarnoputri, Gus Muwafiq, Abu Janda, dan Viktor Laiskodat. []