Langkat - Suasana malam hari di Dusun IV Pajak Kopi, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, heboh setelah warga memergoki seorang pria bertato sedang membawa lembu.
Belasan masyarakat yang geram pun menghajar ME alias Pepen, pemuda yang tinggal di Jalan Tanjung Pura, Pasar II, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Langkat tersebut.
Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Rohmat menerangkan, saat ini Pepen sudah ditangkap polisi, setelah pemilik lembu yang dicurinya, Mera Ginting, melaporkan perbuatan tersebut ke Polsek Brandan.
Warga langsung memberitahukan korban dan melaporkan ke polisi
Dia menjelaskan, aksi pencurian lembu milik petani yang tinggal di Dusun VI Tuah Juhar, Desa Securai Utara, Babalan, itu terjadi pada Rabu 5 Februari 2020.
Lembu yang dicuri Pepen di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)
"Saat berada di areal Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Bukit Sentang, warga mempergoki pelaku sambil membawa lembu," kata Rohmat, Kamis 6 Februari 2020.
Kemudian, setelah menginterogasi Pepen, warga mengetahui bahwa lembu tersebut milik Mera. "Warga langsung memberitahukan korban dan melaporkan ke polisi," ujarnya.
Rohmat menambahkan, sesuai LP/23/II/2020/SU/LKT SEK-BRANDAN, Kamis 06 Februari 2020, akibat pencurian lembu itu, Mera mengalami kerugian Rp 9 juta. []