Jakarta - Merespons instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sejumlah bioskop di wilayah Jakarta menghentikan operasional untuk sementara waktu hingga dua pekan kedepan. Hal itu dilakukan guna untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Seperti yang telah berhasil dirangkum Tagar dari berbagai sumber, ada dua bioskop di Jakarta yang melakukan penghentian sementara yaitu:
1. CGV
Bioskop CGV. (Foto: Culture Great Vital Cinemas)
CGV Cinemas Indonesia melalui PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) mengikuti imbauan Gubernur Anies Baswedan yang akan menutup operasional mulai Senin, 23 Maret 2020 hingga Minggu, 5 April 2020.
"CGV akan terus memonitor perkembangan dan informasi terkini virus Corona dan akan mengikuti prosedur pencegahan sesuai instruksi dari pemerintah kota, provinsi dan berkoordinasi dengan pihak pengelola pusat perbelanjaan tempat CGV berada," kata Direktur CGV, Dian Sunardi Munaf di Jakarta, Sabtu, 21 Maret 2020.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah risiko penularan virus Covid-19 dan melindungi keamanan, kesehatan, serta keselamatan penonton dan juga para staf CGV.
"Penutupan sementara ini sejalan dengan upaya pemerintah DKI Jakarta dalam mencegah dan mengendalikan resiko penularan virus Covid-19 dan melindungi kesehatan masyarakatnya. Memastikan keamanan kesehatan dan kenyamanan para penonton adalah prioritas kami," ujar Sunardi.
Nantinya, CGV akan beroperasi kembali hingga situasi aman dan kondusif sambil menunggu instruksi pemerintah terkait situasi terkini perkembangan Corona di Indonesia.
2. XXI
Bioskop XXI Taman Ismail Marzuki. (Foto: Tripadvisor.co.id)
Hal yang serupa juga dilakukan jaringan bioskop XXI yakni menghentikan sementara pengoperasian hingga Minggu, 5 April 2020 ketika Head of Corporate Communications & Brand Management Bioskop XXI, Dewinta Hutagaol mengambil keputusan.
"Dengan demikian, seluruh jaringan bioskop Cinema XXI di wilayah DKI Jakarta akan non aktif sementara mulai dari tanggal 23 Maret 2020 - 5 April 2020," kata Dewinta di Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020.
Menurutnya, keputusan ini diambil untuk mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi penyebaran virus Corona di Tanah Air.
"Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam menyikapi kondisi yang ada, kami akan mengikuti instruksi dari Pemerintah Daerah," tutur perempuan berdarah Batak itu.
Keputusan itu diambil sebagai bentuk respons positif terhadap kebijakan pemerintah daerah DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengatakan sejumlah tempat hiburan ditutup sementara.
"Penutupan kegiatan wisata milik pemerintah sudah dilakukan pekan lalu, mulai pekan ini kita harap dunia usaha untuk bersama-bersama, karena kalau hanya dikerjakan sebagian, dan sebagian lain memilih interaksi, maka penyebaran berjalan terus. Mulai Senin kita akan melakukan peniadaan kegiatan hiburan," kata Anies di Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020.
Arahan itu tertera dalam surat edaran Nomor 60/SE/2020 yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta yang menyatakan Pemprov DKI akan melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan.
Salah satu tempat hiburan itu adalah bioskop. Penutupan berlangsung pada 23 Maret-5 April 2020. Selain bioskop ada juga tempat hiburan lainnya seperti:
- Klab Malam
- Diskotek
- Pub/Musik Hidup
- Karaoke Keluarga
- Karaoke Executive
- Bar/Rumah minum
- Griya Pijat
- Spa (Sante Par Aqua)
- Bioskop
- Bola Gelinding
- Bola Sodok
- Mandi Uap
- Seluncur
- Area permainan ketangkasan manual,mekanik atau elektronik untuk orang dewasa.
Baca juga:
- Cegah Corona, Pemprov DKI Tutup Bioskop, Diskotek, Spa
- Wisatawan Asing Protes Penutupan Puncak Borobudur