Lhokseumawe – Wilayah Provinsi Aceh mulai diselimuti asap yang disebabkan kebakaran hutan dan dan lahan (karhutla). Jarak pandang di sebagian wilayah mulai terbatas.
Kepala Seksi Data dan Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun I Sultan Iskandar Muda Zakaria, Minggu 28 Juli 2019 mengatakan, kabut asap itu mulai terpantau sejak Sabtu 27 Juli 2019.
"Kabut asap ini disebabkan karena adanya kebakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah, yaitu di Kabupaten Nagan Raya, Aceh Singkil, Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Jaya, sehingga meluas ke daerah lain," ujar Zakaria.
Jarak pandang untuk wilayah di daerah yang dekat dengan kebakaran hutan dan lahan mulai terbatas
Zakaria menambahkan, kabut asap itu mulai meluas ke wilayah Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur, Subulussalam, Kota Lhokseumawe, Aceh Tengah dan wilayah Pidie yang berada di kawasan pegunungan.
Penyebab meluasnya kabut asap tersebut, diakibatkan karena adanya pusaran angin di sebelah selatan Pulau Simeulu, sehingga berputar dan asap mulai menyebar ke wilayah lainnya. Apabila dilihat dari arah angin, maka berpotensi menyebar ke seluruh wilayah di Aceh.
"Jarak pandang untuk wilayah di daerah yang dekat dengan kebakaran hutan dan lahan mulai terbatas, yaitu sekitar lima meter dan sudah termasuk kategori waspada. Semoga saja masalah kabut asap ini bisa segera selesai," tutur Zakaria.
Salah seorang warga Kota Lhokseumawe Samsul Rizal mengatakan, kabut asap seolah-olah sudah seperti aktivitas rutinitas, karena setiap tahunnya selalu saja terjadi.
Dia berharap agar pemerintah serius menangani persoalan itu. "Coba kita lihat saja, setiap tahun pasti daerah kita selalu saja dilanda kabut asap dan ini sudah seperti aktivitas rutinitas, semoga saja pihak terkait bisa cepat memberikan solusi tentang kabut asap yang sedang kita hadapi ini," katanya.[]
Baca juga:
- Kebakaran Hutan Riau, Kabut Asap Sampai ke Padang
- Kebakaran Hutan dan Lahan di Aceh Seluas 351 Hektare