Bantul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mencatat ada 9 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 39 Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang berasal dari 12 kecamatan wilayahnya. Dari jumlah tersebut, satu orang PDP dinyatakan positif Covid-19.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa mengatakan dari 17 kecamatan di Bantul 12 di antaranya menjadi sebaran baik ODP maupun PDP. Sebanyak 12 kecamatan tersebut adalah Bambanglipuro, Jetis, Banguntapan, Bantul, Dlingo, Kasihan, Pandak, Sewon, Pleret, Pundong, Srandakan, hingga Piyungan.
Pria yang akrab disapa Oki ini mengatakan semua PDP yang telah tercatat, di mana sebagian dirawat di sejumlah rumah sakit di Bantul mempunyai riwayat bepergian dari luar daerah. Mulai dari Bekasi, Jakarta, Bogor, maupun sepulang dari ibadah umrah di Arab Saudi.
"Sehingga, 12 kecamatan itu statusnya bukan sebagai wilayah terjangkit. Sebab, kita bisa menyebut wilayah terjangkit ketika di situ ada transmisi lokal ya, atau penularan lokal, bukan dibawa dari luar daerah," ungkapnya pada Jumat 20 Maret 2020.
Pihaknya pun telah melakukan kontak tracing kepada lebih kurang 121 orang yang tak hanya dari Bantul, tetapi juga luar daerah. Oleh sebab itu, ia tidak bisa memaparkan secara detail karena peta sebarannya yang ternyata cukup luas.
Sehingga, 12 kecamatan itu statusnya bukan sebagai wilayah terjangkit.
"Kita coba lacak semua, masih dalam proses, belum bisa kita laporkan segera. Apalagi, ada PDP yang baru masuk siang ini. Jadi, kemungkinan kontak tracing ini akan semakin bertambah," jelasnya.
Lebih lanjut, mengenai data satu PDP yang dinyatakan positif mengidap Coronavirus, Oki mengaku tidak bisa membeberkan data identitas yang bersangkutan. Hal tersebut, selaras dengan UU Kesehatan dan Protokol Kementerian Kesehatan RI.
"Pasien ini masuk dan dirawat di RSUD Panembahan Senopati sejak Kamis kemarin, beberapa hari setelah pulang dari Jakarta. Karena memang punya rumah di sana, jadi sering bolak-balik Yogyakarta-Jakarta selama ini," jelasnya
Meskipun tidak disampaikan identitasnya, Oki mengatakan PDP Covid-19 yang positif adalah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bantul. "Identitasnya memang tidak boleh kita sampaikan. Tapi, beliau ini merupakan ASN di Bantul, yang bertugas di salah satu dinas vertikal pemerintahan pusat," sambung Oki.
Sedangkan untuk PDP yang meninggal dunia seusai menjalani perawatan di RSUD Panembahan Senopati, ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan bukan warga Bantul, melainkan berdomisili Bekasi, Jawa Barat, dan ber-KTP Purworejo, Jawa Tengah.
Menurutnya, PDP ini pindah perawatan di Bantul agar lebih dekat dengan anaknya. Baru singgah sekitar tiga jam, yang bersangkutan langsung dibawa menuju PKU Bantul, hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Panembahan Senopati, tanpa menunjukkan gejala Corona.
"Tapi, dengan penyakit penyerta lain yang memang sudah cukup berat. Bahkan, sampai meninggal dunia pun hasil lab belum keluar. Tetapi, diagnosa akhirnya adalah sepsis (komplikasi berbahaya akibat infeksi), sesuai yang dikeluarkan oleh RSUD Panembahan Senopati," ucapnya.
Kepala Humas RSUD Panembahan Senopati Bantul, Siti Rahayuningsih membenarkan adanya pasien PDP Covid-19 meninggal dunia di RSUD Panembahan Senopati. "Iya benar. Pasien berjenis kelamin laki-laki dan usianya 73 tahun, dan bukan orang Bantul," ujarnya.
Pasien yang meninggal dunia saat dirujuk ke RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam kondisi yang sudah drop. Pasien juga sudah diambil swab sampel dan kirim namun hasilnya belum keluar. []
Baca Juga:
- Dampak Jogja Air Show 2020 Ditunda bagi Bantul
- Pencegah Virus Corona dari Peracik Herbal di Bantul
- RSUD Bantul Mendapatkan ODP Covid-19 Lagi