Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, International Day Against IUU Fishing yang diperingati dunia pada 5 Juni 2021 ini, merupakan momen yang baik untuk meneguhkan komitmen semua negara untuk memberantas praktik Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing.
“Seluruh dunia harus bersatu memberantas praktik IUU Fishing,” tutur Menteri Trenggono.
Menurut Food and Agriculture Organisation (FAO), dunia kehilangan 11-26 juta ton sumber daya perikanan sebagai akibat IUU Fishing.
Menteri Trenggono menjelaskan, IUU Fishing menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. Selain menyebabkan kerusakan ekologi, IUU Fishing juga mengakibatkan kerugian ekonomi dan berbagai permasalahan sosial di banyak negara.
“Menurut Food and Agriculture Organisation (FAO), dunia kehilangan 11-26 juta ton sumber daya perikanan sebagai akibat IUU Fishing,” ungkap Menteri Trenggono.

Oleh sebab itu, dia mengajak seluruh dunia untuk bersatu dalam memerangi praktik IUU Fishing. Hal tersebut harus dilakukan karena saat ini IUU Fishing merupakan kejahatan lintas negara atau bersifat transnasional.
Lebih lanjut Menteri Trenggono menyampaikan bahwa Indonesia akan mengambil langkah tegas dan tidak berkompromi terhadap praktik IUU Fishing. Dia memastikan penguatan pengawasan dan penegakan hukum akan terus didorong, selain melalui pendekatan diplomasi.
- Baca juga : KKP Siapkan Peraturan Baru Pedoman Sektor Kelautan dan Perikanan
- Baca juga : KKP Kenalkan Platform Pelatihan Perikanan Digital E-Jaring di Asia Tenggara
Di era kepemimpinannya juga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) didorong untuk memperkuat infrastruktur pengawasan salah satunya dengan penambahan dua armada kapal pengawas. Saat ini KKP memiliki 30 unit armada kapal pengawas yang ditempatkan di wilayah rawan IUU Fishing.
“Posisi KKP jelas, tidak ada kompromi terhadap IUU Fishing, kami akan terus perkuat pengawasan,” tandas Menteri Trenggono.[]