Jakarta - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat malam 24 Mei 2019.
Delapan tim hukum mewakili Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno datang ke gedung MK sekitar pukul 22.45 WIB.
Bambang Widjojanto ditunjuk sebagai ketua tim kuasa hukum BPN. Ia muncul di MK bersama adik Prabowo, Hashim Djodjohadikusumo, beserta Denny Indrayana, serta beberapa anggota tim kuasa hukum, yakni Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir, dan Zulfadli.
Berikut rangkuman Tagar, seputar sepak terjang delapan pengacara atau tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga yang mengajukan gugatan ke MK.
1. Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
Bambang Widjojanto menjabat wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kurun waktu 5 tahun, 2011-2015. Sikap tegas serta keberaniannya menetapkan tersangka pada pejabat tinggi kepolisian sempat memicu konflik antara KPK dan Polri.
Pria kelahiran Jakarta 59 tahun silam ini merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta.
Kariernya melejit ketika dirinya ditunjuk menjadi pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Kemudian ia dipercaya menjadi ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggantikan pendirinya, Adnan Buyung Nasution.
Selain sebagai advokat, Bambang juga terbilang aktif di dunia lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ia merupakan salah satu pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama aktivis HAM Munir, pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN).
Teranyar, ia dipercaya menjadi ketua tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga, melakukan gugatan ke MK atas sengketa hasil Pilpres 2019.
2. Denny Indrayana
Denny Indrayana. (Foto: Instagram/Denny Indrayana)
Aktivis dan akademisi ini dapat dibilang sosok berpengalaman di bidang hukum. Ia pernah duduk sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (2010-2018), dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2014).
Sebelum menjabat wakil menteri, Denny juga pernah menjadi Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada September 2008 hingga 2011.
Sejak akhir 2018 Denny mendirikan kantor advokat dan konsultan hukum Integrity (Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society) di Jakarta.
3. Teuku Nasrullah
Teuku Nasrullah. (Foto: Journal News)
Pria berdarah Aceh ini tercatat masih aktif mengajar sebagai dosen tetap Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (UI).
Ia ditunjuk menjadi kuasa hukum Angelina Sondakh saat tersangkut kasus Kemendikbud dan Wisma Atlet yang menetapkan Angelina sebagai tersangka tindak pidana korupsi (tipikor).
Ia pernah menyinggung kepemilikan lahan ratusan ribu hektare milik Prabowo Subianto yang sempat heboh dalam debat kedua capres pada 17 Februari 2019.
4. Luthfi Yazid
Luthfi Yazid. (Foto: KAI)
Luthfi Yazid adalah seorang pengacara profesional yang pernah menjadi partner dari Ihza & Ihza Law Firm dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra.
Luthfi menjadi kuasa hukum korban perusahaan biro umrah yakni First Travel menghadapi trio bos First Travel dengan tuduhan berlapis yakni penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ia memulai karier hukum sebagai asisten Prof Iur Adnan Buyung Nasution, PhD (selama masa jabatannya sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, 1992-1993), pengacara di Pusat Hukum Lingkungan Indonesia (ICEL), dan kemudian pindah ke praktik hukum komersial di berbagai firma hukum.
5. Iwan Satriawan
Iwan Satriawan. (Foto: Facebook/Save Law Firm)
Iwan Satriawan Sarjana jurusan Hukum di Universitas Gadjah Mada, menjadi dosen program Internasional Hukum dan Syariah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Ia melanjutkan kuliah dan menempuh pendidikan S2 dan S3 di International Islamic University Malaysia.
6. Iskandar Sonhadji
Iskandar Sonhadji. (Foto: Facebook/Iskandar Sonhadji)
Iskandar Sonhadji adalah rekan Bambang Widjajanto ketika menjadi kuasa hukum Ujang Iskandar dalam sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Iskandar pernah terlibat kasus dugaan memerintahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Ketua nonaktif KPK Bambang Widjajanto.
Oleh sebab itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sempat memeriksa dirinya sebagai saksi. Kala itu, sidang yang salah satu panelisnya adalah Akil Mochtar memenangkan kubu Ujang.
7. Dorel Almir
Dorel Almir. (Foto: Antara)
Dorel Almir merupakan kuasa hukum yang pernah terlibat dalam kasus gugatan ke MK tentang pemilu pada tahun 2017.
Ketika itu Dorel Amir menjadi kuasa hukum pemohon, berasal dari Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi.
Mengutip dari Golkarpedia.com, Dorel Almir mengatakan gugatannya itu dilatari aspirasi kelompok masyarakat yang menginginkan Jusuf Kalla kembali maju mendampingi Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2019.
Dorel menyebut gugatan ini dimaksudkan karena terbenturnya Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk maju kembali dalam Pemilu 2019, tak bisa dikarenakan adanya aturan pembatasan masa jabatan dalam suatu pasal tentang Pemilu.
8. Zulfadli
Zulfadli. (Foto: www.zulfadlisoewitolaw.com)
Situs Hukumonline.com mencatat Zulfadli seorang pengacara yang pernah menjadi partner dari Ihza & Ihza Law Firm, kemudian mengundurkan diri. Ketika itu dirinya lebih memilih mundur dan bekerja independen.
Saat itu ia membantah ada keterkaitan dengan sengketa saham di PT ICI Paints Indonesia. []
Baca juga:
- Lima Tahap Gugatan Prabowo di Mahkamah Konstitusi
- Yusril Memuji Langkah Prabowo ke Mahkamah Konstitusi
- Jumat Malam Sebelum Berangkat ke Mahkamah Konstitusi
- Situasi Mahkamah Konstitusi Saat BPN Ajukan Gugatan
- Rela Lesehan di Trotoar Mengawal Prabowo di MK