Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan PP dan MM sebagai tersangka penyebar video 'panas' mirip artis Gisella Anastasia di media sosial.
Masih ada pelaku lainnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan motif keduanya memperlihatkan ke publik video syur karena ingin mendongkrak pengikut di media sosial.
"Tapi dari kedua tersangka ini, awalnya dia memang mendapat dari salah satu akun media sosial, keduanya ini. Kemudian dia share secara masif, untuk motif sesuai pengakuannya itu untuk menaikan followers," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 13 November 2020.

Mendalami pengakuan dari tersangka didapati motif lain yaitu untuk mengikuti kuis give away di media sosial. Aturan give away yang harus mempunyai follower banyak akhirnya membuat PP dan MM masif menyebar video tersebut.
"Yang kedua untuk mengikuti give away atau kuis," sambung Yusri.
Yusri mengaku jajarannya saat ini masih memburu pelaku lain yang pertama kali menyebarkan video syur tersebut. Pengejaran tidak akan berhenti sampai penyebar pertama.
"Masih ada pelaku lainnya. Ini baru paling masif, sampai nanti yang menyebarkan pertama," tuturnya.