Jakarta - Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto menanggapi hilangnya uang tabungan seorang nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) bernama Winda Lunardi alias Winda Earl dan ibunya sebesar Rp 22 miliar. Ia menilai, kasus yang menimpa atlet e-sport tersebut harus segera diatasi.
"Kalau menurut saya memang perlu ditelusuri dulu secara clear duduk perkaranya, dan aliran dananya ke mana saja. Kasusnya perlu cepat diselesaikan agar kenyamanan baik bank maupun nasabah bank tidak terganggu," kata Eko saat dihubungi Tagar, Senin, 9 November 2020.
Kalau baik bank dan nasabah sama-sama menjaga hak dan kewajiban, fraud yang baru-baru ini terjadi bisa dihindari.
Terkait kasus ini, kata Eko, tidak ada pengaruhnya terhadap keseluruhan sistem perbankan Indonesia. Menurut dia, ini lebih kasuistik di bank tertentu.
"Buktinya ada orang dalam yang diduga 'bermain' dengan dana nasabah," ucapnya.

Untuk itu, kata Eko, kasus ini harus segera ditelusuri dan diselesaikan. Ini bertujuan agar nasabah yang lain dari bank tersebut tidak terganggu.
"Kalau cepat diusut ya tidak sampai menimbulkan kekhawatiran bagi nasabah lain. Semua transaksi perbankan itu ter-record dan jelas alirannya kemana. Ini karena ada oknum sehingga ada nasabah dirugikan," ujar Eko.
Eko menjelaskan, secara umum dana nasabah di perbankan dijamin oleh bank sesuai aturan yang ada, juga oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) untuk kasus-kasus terkait penutupan bank. Masyarakat sebagai penabung sesuai saran-saran dari bank perlu menjaga kerahasiaan data pribadi, PIN, kartu ATM, buku tabungan, dan seterusnya.
"Kalau baik bank dan nasabah sama-sama menjaga hak dan kewajiban, fraud yang baru-baru ini terjadi bisa dihindari," tutur Eko.
Sebelumnya, atlet e-sport bernama Winda Lunardi alias Winda Earl dan ibunya mengaku kehilangan uang tabungannya di Maybank Indonesia. Diketahui, jumlah uang Winda dan ibunya yang raib mencapai Rp 22 miliar. []