Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan serikat buruh mempertimbangkan kembali rencana perayaan May Day atau Hari Buruh 1 Mei sembari menunggu sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Omnibus Law Rancangan Undang-Uandang (RUU) Cipta Kerja.
Serikat buruh mempertimbangkan kembali aksinya berkaitan dengan DKI Jakarta yang kembali memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kita menunggu pengumuman presiden dulu. Kami sudah mengerti apa yang akan disampaikan, tapi biar Presiden yang akan menyampaikan, kemungkinan besok akan disampaikan mengenai Omnibus Law," ujar Andi.
... menyiapkan aksi besar-besaran tanggal 30 April, yang awalnya akan demo besar. Ratusan ribu orang masuk Jakarta.
Andi mengatakannya setelah bersama Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengutarakan langsung kepada Jokowi terkait aksi Hari Buruh di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 22 April 2020.
Baca juga:
- KSPI Ancam DPR Jika Bahas Omnibus Law saat Masa Corona
- May Day, Buruh Bakal Geruduk DPR Meski Pendemi Corona
- KSPI Sebut 50 Ribu Buruh Serbu DPR Jelang May Day
Dalam kesempatan yang sama, Andi memastikan serikat buruh KSPSI, KSPI, dan KSBSI suadah siap menggelar aksi turun ke jalan, tepat sehari sebelum May Day. Jumlah peserta aksi, kata dia, mencapai ratusan ribu orang.

Aksi tersebut rencananya akan berlangsung di depan Kompleks Parlemen Senayan dan kantor Kementerian Koordinator Perekonomian. Sebelum menjalankan aksinya, serikat buruh juga telah mempersiapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 seperti menjaga jarak.
"Tentunya serikat buruh, 3 serikat buruh besar yang tadinya sudah menyiapkan aksi besar-besaran tanggal 30 April, yang awalnya akan demo besar. Ratusan ribu orang masuk Jakarta. Kami juga memperhatikan betul anjuran pemerintah mengenai social distancing. Sedang dibahas betul oleh kami semua pimpinan buruh mengenai risiko tertularnya penyakit corona. Ini menjadi bahasan bagaimana teknisnya," ucap Andi.
Sebelumnya, Said Iqbal memastikan KSPI dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan tetap menggelar aksi memperingati hari buruh internasional atau May Day pada Kamis, 30 April 2020. KSPI dan MPBI akan menyerukan tiga tuntutan ketika aksi di depan Gedung DPR dan Kementerian Perekonomian meskipun tak mendapat izin dari Polri.
Tiga tuntutan tersebut adalah menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, menyerukan untuk menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK), dan meliburkan buruh di tengah pendemi corona tanpa pemotongan upah maupun tunjangan hari raya (THR).
Dipastikan sebanyak 50 ribu orang akan turun untuk menyampaikan penolakan terhadap RUU yang saat ini dibahas di Gedung Parlemen.
Said juga mengatakan, baik KSPI dan MPBI akan membatalkan aksinya apabila DPR dan Menko Perekonomian menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja selama pandemi Covid-19. "Tetapi kalau tidak, maka buruh tetap aksi," ujar Said Iqbal melalui keterangan pers yang diterima Tagar, Minggu, 20 April 2020.
Aksi tersebut rencananya akan juga akan dilakukan di beberapa titik di seluruh Indonesia, di antaranya, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Aceh, Batam, Medan, Bengkulu, Riau, Palembang, Lampung, Manado, Makassar, Gorontalo, hingga Papua. []