Bandung - Seusai ikut berdemonstrasi di depan Balai Kota Bandung untuk menuntut agar tempat hiburan malam segera dibuka kembali, tiga orang pengunjuk rasa yang tergabung dalam Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) dinyatakan reaktif Covid-19, setelah melakukan pengecekan dengan Rapid Diagnostic Test (RDT).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat, sekaligus Koordinator Sub Divisi Pengawasan Massa dan Penegakan Aturan Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Dedi Taufik, menuturkan 3 dari 48 orang perwakilan massa dari P3B dinyatakan reaktif Covid-19, dan untuk lebih meyakinkan lagi 3 orang tersebut akan melakukan swab test atau PCR.
"Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah melakukan rapid diagnostic test (RDT) terhadap pengunjuk rasa di Balai Kota Bandung. Hasilnya tiga orang dinyatakan reaktif dan akan segera ditindaklanjuti dengan swab tes (PCR)," kata Dedi melalui keterangan tertulis yang diterima Tagar di Bandung, pada Senin 3 Agustus 2020.
Rapid Diagnostic Test (RDT) tersebut, kata Dedi, dilakukan sebelum perwakilan dari massa melakukan audiensi dengan sejumlah pejabat instansi terkait. Tes dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus, terlebih unjuk rasa yang melibatkan banyak orang.
"Audiensi diikuti lima orang, yang reaktif akan ditindaklanjuti dengan swab test. Mudah-mudahan hasilnya negatif Covid-19," kata dia.
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) melakukan demonstrasi di depan Balai Kota Bandung, Senin 3 Agustus 2020 (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati).
Adapun mengenai tuntutan massa dari P3B yang menuntut hiburan malam segera dibuka kembali, Dedi mengatakan masih akan membahasnya lebih lanjut, terutama dari unsur pertimbangan aspek kesehatan.
Namun begitu, kata dia, kebijakan pemerintah saat ini akan melakukan pembukaan destinasi wisata secara bertahap sesuai protokol kesehatan.
"Kami tampung aspirasi mereka, karena kami juga mengerti dampak yang dirasakan para pelaku usaha dan pekerja di sektor pariwisata. Tapi, semua kondisi butuh dipertimbangkan," kata dia.
Dedi menambahkan, unjuk rasa yang menutunt hiburan malam segera dibuka kembali tersebut diikuti sekitar 500 orang peserta. Mereka berunjuk rasa di depan kantor Pemerintah Daerah Kota Bandung dan mendesak sektor usaha hiburan segera dibuka karena banyak diantara mereka akhirnya tidak memiliki penghasilan.
- Baca juga: Waketum IDI Bantah Anji Soal Covid-19 Tak Mengerikan
- Baca juga: Waketum IDI Mengaku Tak Kenal Profesor Hadi Pranoto
"Mereka (pengunjuk rasa) meminta Pemkot Bandung memberikan izin buka tempat hiburan malam, sekaligus menyatakan kesiapan bekerja dengan mengikuti ketentuan protokol kesehatan," ujar Dedi. []