Medan - Himpunan rakyat pemuda pemerhati hukum dan hak azasi manusia (Harap - Paham) melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan, Senin, 28 September 2020.
Mereka meminta kepolisian menetapkan pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Padang Lawas (Palas) berinisial SH, untuk dijadikan tersangka.
SH yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Palas untuk periode 2019-2024 dituduh memalsukan dokumen untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Massa mengungkap, SH membuat laporan pertanggungjawaban anggaran partai dari tahun 2016-2018, dengan memalsukan tanda tangan sekretaris partai.
Kami sebagai warga Palas malu memiliki wakil rakyat yang diduga melakukan pemalsuan dokumen untuk kepentingan pribadi
Massa juga membawa spanduk bertuliskan agar Kepala Polda Sumut membuktikan keseriusan dan nyali dalam memberantas kasus korupsi.
Massa aksi ketika di Mapolda Sumut, Senin, 28 September 2020. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)
"Kami meminta agar Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Martuani Sormin segera menetapkan pengurus partai politik di Palas yang juga anggota DPRD itu sebagai tersangka. Dia telah diadukan ke Mapolda Sumut sesuai dengan nomor laporan: 643/V/2019 tertanggal 6 Mei 2020," kata koordinator aksi dari Harap Paham, Ahmad Rezki Hasibuan.
Massa juga meminta Ketua DPW PAN Sumut mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) terhadap SH yang telah mencoreng citra lembaga legislatif.
"Kami akan mengawal kasus ini, kami meminta agar Ketua DPW PAN Sumut untuk mengusulkan pemberhentian SH sebagai pengurus partai dan sekaligus PAW sebagai anggota DPRD Palas. Agar tidak mencoreng citra legislatif di Palas, kami sebagai warga Palas malu memiliki wakil rakyat yang diduga melakukan pemalsuan dokumen untuk kepentingan pribadi atau kelompok," tandasnya.
Perwakilan dari Kepolisian Sektor Patumbak, Polrestabes Medan, Inspektur Dua EH Manik menerima aspirasi massa.
"Kami akan berkoordinasi dengan bidang humas dan direktorat yang menanganinya, agar ini bisa sampai kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti," terangnya.[]