Pematangsiantar - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Pematangsiantar, Sumut, menggelar aksi unjuk rasa terkait prosesi pemandian jenazah wanita oleh empat pria yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih pada Minggu, 20 September 2020 lalu.
Dalam pernyataan sikapnya, HMI mengecam pihak RSUD yang telah menistakan kepercayaan umat muslim sesuai fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 tentang cara fardhu kifayah jenazah seorang muslim yang telah disepakati bersama pemerintah kota.
Aksi unjuk rasa berlangsung di depan RSUD dr Djasamen Saragih, Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar pada Selasa, 29 September 2020.
Demostran meneriakkan pencopotan Dirut RSUD sekaligus Kepala Dinas Kesehatan, dr Ronald Saragih karena dianggap lalai menjalankan tugasnya.
"Indonesia adalah negara yang majemuk dengan berbagai macam agama dan suku. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sudah sepantasnya menghargai syariat dari setiap agama," tukas orator aksi, Fazar Pratama.
Kami ke sini untuk menyampaikan permohonan maaf dari Pemerintah Kota Pematangsiantar
HMI pun meminta agar polisi mengusut tuntas persoalan tersebut dan memanggil seluruh pihak yang melanggar aturan.
"Polresta Pematangsiantar harus mempercepat proses hukum terhadap tindakan penistaan agama yang dilakukan empat pegawai RSUD dr Djasamen Saragih," sebut Fajar.
Pemko Minta Maaf
Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus menyampaikan permohonan maaf terkait jenazah seorang wanita yang pelaksanaan fardu kifayah dilakukan petugas pria di RSUD dr Djasamen Saragih beberapa waktu lalu.

"Kami ke sini untuk menyampaikan permohonan maaf dari Pemerintah Kota Pematangsiantar. Kami berharap ke depannya tidak terulang lagi," kata Togar saat berkunjung ke Sekretariat MUI di Jalan Kartini, Kota Pematangsiantar.
Togar pun meminta agar toleransi yang telah terjalin selama ini di Kota Pematangsiantar bisa tetap terjaga dengan baik.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Pematangsiantar M Ali Lubis menegaskan pemerintah wajib melakukan prosesi sesuai kesepakatan bersama pada masa Covid-19.
MUI kata Ali, meminta pemerintah menjamin kesalahan tidak kembali terjadi di seluruh rumah sakit di Kota Pematangsiantar.
"Nanti kami akan menyurati seluruh rumah sakit di Kota Pematangsiantar untuk menyiapkan bilal mayit yang bertugas untuk melaksanakan fardhu kifayah, baik bilal mayit laki-laki maupun perempuan," ujar Ali.[]