Aceh Barat – Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan seribuan massa dari mahasiswa dan pelajar di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Aceh berakhir ricuh.
Awalnya aksi yang dilakukan mahasiswa dan pelajar ini berlangsung dengan tertib dan damai ketika massa dari para mahasiswa menyampaikan orasinya melalui mobil komando di Tugu Simpang Pelor yang berada di Depan Kantor DPRK.
Namun kondisi mulai memanas ketika massa aksi ingin mencoba masuk ke dalam kantor DPRK sehingga terjadinya aksi saling dorong antara massa aksi dengan aparat keamanan yang terdiri dari Polisi dan Satpol PP.
Yang kami dengar juga ada dua orang siswa yang diamankan oleh polisi ke dalam gedung DPRK dan sampai saat ini belum dilepas.
Pantauan Tagar di lokasi, aksi saling dorong terjadi antara demostran dan pihak keamana hingga terjadi lemparan batu dan botol air minum mineral yang kearah gedung DPRK sehingga membuat sejumlah kaca kantor DPRK Aceh Barat pecah.
Koordinator Lapangan Aksi, Reza Fahmi mengatakan kericuhan terjadi karena massa aksi tidak diperbolehkan masuk ke dalam gedung DPRK Aceh Barat oleh pihak kepolisian sehingga membuat adanya aksi saling dorong.
“Sebelumnya sempat adanya negosiasi antara mahasiswa dengan DPRK dan kami diizinkan masuk oleh DPRK namun pihak aparat dari polisi yang berada di depan tidak mengizinkan kami masuk ke dalam, tapi kalau tadi tidak dihambat maka tidak akan ada kericuhan,” kata Reza, Kamis, 8 Oktober 2020.
Aksi tolak Omnibus Law yang dilakukan seribuan mahasiswa dan pelajar di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Aceh, Ricuh. (Foto: Tagar/Vinda Eka Saputra)
Baca juga: Di Tengah Guyuran Hujan, Mahasiswa Aceh Demo Omnibus Law
Kata dia, akibat kericuhan yang terjadi antara mahasiswa massa aksi dengan aparat keamanan tersebut dua orang mahasiswa yang mengalami luka-luka. “Yang kami dengar juga ada dua orang siswa yang diamankan oleh polisi ke dalam gedung DPRK dan sampai saat ini belum dilepas,” katanya.
Mereka menuntut agar UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI segera dicabut dan rekan-rekan mereka yang ditangkap oleh pihak kepolisian segera dilepaskan.
“Jika tuntutan kami dan rekan kami yang ditangkap tidak dilepaskan maka kami akan mengecam dan akan membawa massa yang lebih banyak lagi ke depannya bahkan hari ini langsung karena adik-adik dan rekan kami sedang ditahan di dalam,” katanya. [PEN]