Magelang - Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Magelang, Jumat, 9 Oktober 2020 menyisakan kerusakan pada salah satu fasilitas umum milik Pemerintah Kota Magelang. Gedung serbaguna Wiworo Wiji Pinilih mengalami pecah kaca pintu dan jendela pada sisi bangunan yang menghadap jalan.
Selain itu, kerusakan juga terjadi pada salah satu kendaraan dinas Linmas yang penyok di bagian pintu.
"Termasuk dua orang anggota Linmas yang menjadi korban pemukulan massa," kata petugas keamanan Gedung DPRD Kota Magelang, Hadi alias Unang.
Unang menambahkan, massa juga merusak papan nama serta lampu penerangan yang ada di pagar gedung DPRD Kota Magelang.
Situasi sudah terkendali untuk Magelang. Secara umum, di wilayah Jateng kondusif.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menyatakan situasi di Magelang saat ini sudah kondusif.
"Situasi sudah terkendali untuk Magelang. Secara umum, di wilayah Jateng kondusif. Yang jelas Polri tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat kita," kata dia.

Terkait dengan kegiatan unjuk rasa penolakan Omnibus Law, menurutnya telah diatur dalam undang-undang. Bahwa menyampaikan aspirasi dibolehkan namun harus tetap tertib, tidak menyerang maupun merusak fasilitas umum.
Karena itu, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas ketika melihat massa mulai bertindak anarkis.
"Dalam hal menyampaikan pendapat di muka umum, harus santun. Berdasarkan UU No 9 Tahun 1998, ini harus segera dibubarkan jadi tidak ada itu masyarakat yang sampai mengganggu fasilitas umum," tuturnya.
Baca lainnya:
- Tidak Puas Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jokowi: Silakan ke MK
- Kelompok Anarko Dituding Picu Bentrokan Demo Omnibus Law
- Viral Wanita Bongkar Chat Anggota DPRD Minta Tolak Omnibus Law
Kapolda juga menyebutkan, tindakan pembubaran massa yang dilakukan oleh polisi sudah sesuai dengan protap. "Jadi protapnya sudah, mulai Dalmas, Brimob, dengan eskalasi meningkat dan sekarang sudah terkendali," ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya penyusup di aksi unjuk rasa, Ahmad mengaku belum tahu. "Ada beberapa yang sudah kami amankan," ujar dia.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan polisi langsung menangkap sejumlah orang yang diduga perusuh dalam unjuk rasa di Magelang.
"Hingga malam ini sudah 41 orang yang kami amankan. Masih kami proses pendalaman penyelidikan," ucap dia. []