Jakarta - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyindir Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengenai layanan baru pembayaran SPP sekolah lewat fitur GoPay dalam aplikasi Gojek.
Menurut Ferdinand, Nadiem punya kesempatan membuat regulasi dalam sistem pembayaran baru dalam dunia pendidikan di Indonesia ini. Nadiem yang berstatus pemegang saham di Gojek dapat mengeluarkan regulasi lewat Peraturan Menteri.
"Apa Pak Menteri enggak minat keluarkan Peraturan Menteri yang mengatur sekolah bayar SPP lewat GoPay?" kicau Ferdinand di Twitter miliknya, @FerdinandHaean2, Senin, 17 Februari 2020.
Jabatan yang diemban Nadiem dalam pemerintahan, kata Ferdinand, dapat memberikan keuntungan tersendiri bagi perusahaan yang didirikan sang menteri, Gojek. Bagi Ferdinand, fee yang didapat menguntungkan. "Mumpung lagi menjabat Pak!! Lumayan tuh feenya," ujarnya.

Bila melihat akun Gojek, fitur pembayaran SPP lewat GoPay dapat ditemukan dalam kolom Schools. Fitur baru selain pembayaran zakat dan asuransi itu terdapat dalam layanan Gobills.
Terdapat sejumlah daftar nama sekolah yang mulai memberlakukan pembayaran SPP dengan GoPay setelah mengklik kolom Schools. Adapun nama sekolahnya di antaranya di Jakarta Selatan; TK, SD, dan SMK Al Nuriyah Jagakarsa, IPMI Internasional Business School, SMK Muhammadiyah 15, dan Tangerang Selatan: Madrasah Aliyah Pembangunan UIN.
Wacana bayar SPP lewat GoPay berawal ketika Nadiem ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendikbud Kabinet Indonesia Kerja jilid II. Tepatnya setelah dilantik di Istana Negara Jakarta pada Rabu pagi, 23 Oktober 2019.
Ketika itu, netizen banyak yang mengangkat ide tersebut. Namun kini, wacana tersebut terealisasikan.
GoPay diketahui merupakan fitur pembayaran transaksi yang berkaitan dengan layanan di dalam aplikasi Gojek. Layanan dompet virtual tersebut beragam, mulai dari pembayaran transportasi atau antar jemput, pesan antar makanan, dan kini membayar SPP sekolah. []