Jakarta – Pasukan kontraterorisme, Densus 88, telah menangkap 24 orang atas dugaan penggalangan dana untuk Jemaah Islamiah (JI), kelompok ekstremis terkait al-Qaeda yang dituduh melakukan beberapa serangan militan terbesar di Tanah Air.
Para tersangka telah mengumpulkan dana untuk JI melalui dua yayasan amal Islam. “Penangkapan mereka diharapkan akan membantu memberi gambaran mengenai pendanaan militan di Indonesia,” ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri, Kombes Aswin Siregar, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Reuters.
JI dituduh mendalangi pemboman Bali pada 2002 di dua klub malam, yang menewaskan lebih dari 200 orang, mayoritas warga Australia, dan beberapa serangan mematikan lainnya di Ibu Kota Jakarta.
Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror bertugas memburu gerombolan teroris di Indonesia. (Foto; Tagar/RRI)
Berdasarkan laporan keuangan, polisi mengatakan dua yayasan yang digunakan sebagai front untuk JI telah mengumpulkan sekitar 2 juta dolar AS, meskipun pada kenyataannya angka tersebut bisa lebih tinggi lagi.
“Uang tunai setara dengan 700.000 dolar AS ditemukan di kantor salah satu yayasan,” seperti dikatakan oleh pihak kepolisian.
Seorang anggota senior Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ditangkap awal bulan ini termasuk di antara 24 orang yang ditahan (ah)/Reuters/voaindonesia.com. []
Amerika Pelajari Penanggulangan Terorisme dari Indonesia
Tips Menghabisi Jaringan Terorisme dari Kiai Said Aqil Siradj
Prabowo Subianto: Jangan Anggap Remeh Terorisme di Indonesia!
DK PBB Sahkan Penanggulangan Terorisme Prakarsa Indonesia